Menuju konten utama

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Dugaan penganiayaan ini terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh
Polresta Banda Aceh memeriksa satu orang terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur di Banda Aceh, Selasa (28/4/2026). FOTO/ Humas Polresta Banda Aceh

tirto.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mulai mendalami kasus dugaan penganiayaan balita yang dititipkan di Yayasan BD. Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV dari tempat penitipan anak atau daycare tersebut viral di media sosial.

Saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari pihak yayasan dan para pengasuh anak.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi lainnya.

"Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh," kata Dizha dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita di yayasan tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, yang di-backup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, telah mengamankan seorang pengasuh berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Dizha, DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Dia juga menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan ini terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan fakta di balik kasus tersebut.

"Saat ini, sedang dalam pendalaman pihak penyidik. Nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Firhan Farabi

tirto.id - Flash News
Kontributor: Firhan Farabi
Penulis: Firhan Farabi
Editor: Fadrik Aziz Firdausi