tirto.id - Polisi mencegat 11 anak dari Tangerang yang akan mengikuti aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pencegatan di kawasan Niaga Terpadu Jalan Daan Mogot, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menyatakan petugas menyetop truk yang bergerak menuju Jakarta.
"Di dalamnya terdapat beberapa orang, kemudian dilakukan penyetopan dan pengecekan terhadap orang tersebut. Mereka mengaku akan menuju Jakarta menghadiri acara halalbihalal di MK," ujar Abdul lewat telepon, Kamis (27/6/2019).
Kesebelas anak berusia di bawah 18 tahun yakni FS, KS, SA, DGS, IG, AFR, AL, DS, AG, PA, dan AD. Mereka menamakan kelompoknya sebagai Para Pecinta Habaib (PPH).
Berdasarkan keterangan AD, lanjut Abdul, mereka berangkat dari titik kumpul di depan Perum Taman Aster Cibobas, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB. Lantas mencari truk untuk tumpangan ke Ibu Kota.
Polisi menyita satu bendera berwarna biru putih biru bertuliskan PPH Perum yang berlambang dua bilah pedang bersilang warna hitam, tiga telepon seluler dan uang tunai Rp92.000.
"Setelah dilakukan pengecekan telepon seluler, terdapat ajakan menghadiri halalbihalal di gedung MK Jakarta. Ajakan ada di aplikasi Facebook Group PPH," kata Abdul.
Kesebelas remaja masih diamankan oleh kepolisian dan rencananya sebelas akan dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing.
"Orang tua buat pernyataan, sebagian besar orang tuanya tidak tahu kalau anaknya mau ke Jakarta karena diajak," sambung Abdul.
Ia menambahkan jajarannya akan tetap menelusuri siapa pihak yang mengajak sebelas remaja tersebut untuk mengikuti aksi di MK.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya belum mengeluarkan izin aksi 'Halal Bi Halal 212 dan Tahlil Akbar 266' di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab ia menilai polisi telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar aksi di sekitar MK.
"Belum ada [izin]. Kami sudah sampaikan untuk halalbihalal sebaiknya dilaksanakan di gedung, rumah atau di tempat yang lebih bagus," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali
Masuk tirto.id
























