Menuju konten utama

Polisi Berhasil Tangkap DPO Perampokan di Pulomas

Tersangka Iyus Pane berhasil ditangkap di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu pukul 07.45 WIB.

Polisi Berhasil Tangkap DPO Perampokan di Pulomas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memperlihatkan foto barang-barang korban perampokan Pulomas saat memberi keterangan pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Pelaku kasus perampokan di Pulomas Kayuputih Pulogadung yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok.

"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Berdasarkan laporan, tersangka Iyus Pane berhasil ditangkap di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu pukul 07.45 WIB.

Penangkapan terhadap Iyus Pane dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.

Kini petugas sedang membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Iyus Pane bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga menjadi pelaku perampokan di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12/2016).

Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN PULOMAS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto