tirto.id - Puluhan orang yang ikut demonstrasi 22 mei 2019 di Bawaslu memohon kepada polisi agar menghentikan serangan.
Polisi tidak memukul mundur dan membiarkan mereka kembali berkumpul di halaman Sarinah Mall.
Masalahnya, polisi tidak mematuhi permintaan tersebut. Sebab, dibanding massa yang terus melakukan lemparan batu, massa yang ingin damai kalah jumlah.
Negosiasi ini akhirnya sia-sia.
Proses pembubaran massa telah berlangsung sejak Selasa (21/5/2019) pukul 22.30. Semula dengan negosiasi, tapi massa tak kunjung bubar. Polisi lalu menggunakan gas air mata, tapi massa melawan dengan melempar batu, petasan, dan bom molotov.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan & Rio Apinino