tirto.id - Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Ella Nanda. Nantinya, penyidik Polres Metro Depok akan melakukan koordinasi dengan keluarga Ella Nanda dalam rangka penyidikan kasus malapraktik sedot lemak berujung maut tersebut.
"Saat ini penyidik sedang komunikasi dengan keluarga korban untuk tindak lanjut proses penyidikannya adalah rencana ekshumasi atau penggalian kubur untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap jenazah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Jumat (2/8/2024).
Ade menjelaskan tim penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Utara untuk proses ekshumasi. Namun, belum dapat dipastikan waktunya.
"Karena proses pembuktian itu, penyidikan itu harus berbasis ilmiah, scientific crime investigation. Penyidikan menggunakan berbagai keilmuan sehingga menjadi terang peristiwanya," kata Ade.
Untuk diketahui, penyidik Polres Metro Depok meningkatkan status perkara kasus sedot lemak berujung maut di Depok ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah kami keluarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan dan sudah kami lakukan olah TKP. Berdasarkan hasil olahan TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada ada kaitanya dengan yang diduga peristiwa pidana mal praktek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Suardi menjelaskan, sejumlah alat yang digunakan untuk proses bedah sedot lemak sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik.
Selanjutnya, kata Suardi, penyidik berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk permohonan ekshumasi pada jenazah Ella Nanda Sari Hasibuan di Medan. Namun, ekshumasi itu harus dengan persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Tetap kita akan minta persetujuan ya, kalau tidak ada persetujuan karena kita ingin mengungkap fakta akibat penyebab kematian ini nanti kita lihat nanti seperti apa," ucap dia.
Penyidik Polres Metro Depok meningkatkan status perkara kasus sedot lemak berujung maut di Depok, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing menuturkan sejumlah alat yang digunakan untuk proses bedah sedot lemak sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik.
Selanjutnya, kata Suardi, penyidik berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk permohonan ekshumasi pada jenazah Ella Nanda Sari Hasibuan di Medan. Namun, ekshumasi itu harus dengan persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Tetap kita akan minta persetujuan ya, kalau tidak ada persetujuan karena kita ingin mengungkap fakta akibat penyebab kematian ini nanti kita lihat nanti seperti apa," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin