Menuju konten utama

Polisi Akan Berlakukan Sistem One Way di Puncak Saat Libur Nataru

Kebijakan sistem satu arah ini dilakukan agar mengurangi penumpukan kendaraan.

Polisi Akan Berlakukan Sistem One Way di Puncak Saat Libur Nataru
Sejumlah kendaraan memadati jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

tirto.id - Korps Lalu Lintas Polri berlakukan sistem arus lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini.

"Sistem satu arah secara bergantian yaitu dari pukul 07.30-12.00 WIB one way arah Puncak, kemudian pukul 13-17.00 WIB one way arah Bogor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Kebijakan sistem satu arah ini dilakukan agar mengurangi penumpukan kendaraan sehingga tidak macet di jalur tersebut. Asep melanjutkan, dalam kondisi tertentu polisi juga mengimbau pengendara untuk mengakses jalur alternatif semisal melalui Cibubur ke Cileungsi, Jonggol, Cariu dan Cianjur. Kemudian rute Ciawi, Cigombong, Cibadak, Sukabumi dan Cianjur.

Polri menyebut puncak arus mudik Nataru terjadi pada Sabtu (21/12/2019) pekan lalu. Ini ditandainya dengan terjadi kenaikan arus kendaraan di Tol Trans Jawa dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah sebesar 40 persen.

Untuk memecah kepadatan arus kendaraan menuju ke Jawa Tengah, Polri memberlakukan sistem one way di Tol Trans Jawa, dari kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 414 Kalikangkung. Sementara itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2018 yang membatasi operasional truk barang selama Natal dan Tahun Baru dinilai efektif untuk mengurangi beban jalan sepanjang ruas tol Jabodetabek.

Baca juga artikel terkait LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto