Menuju konten utama

Polda Metro Periksa Roy Suryo Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan lima saksi lainnya terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Polda Metro Periksa Roy Suryo Terkait Ijazah Palsu Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/bar

tirto.id - Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan lima saksi lainnya terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan itu dilakukan, Senin (7/7/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, mengatakan selain Roy, polisi turut memeriksa Rismon Sianipar, Egi Sujana, Rizal Fadillah, Kurnia Try Royani, dan Rustam Efendi. Dia menuturkan, sebelumnya pemanggilan juga dilakukan kepada Tifauzia Tyassuma.

"Dari ke-6 saksi yang telah diklarifikasi tersebut rata-rata mengalami proses klarifikasi selama 1,5 jam hingga 2 jam lebih sedikit," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dia menerangkan, para saksi dicecar dengan 34-84 pertanyaan.

Menurut Ade Ary, panggilan pemeriksaan akan kembali dilakukan pada pekan depan untuk Tifauzia Tyassuma. Tifauzia tak memenuhi pemeriksaan pada Senin kemarin, dikarenakan ada agenda lain.

"Dengan alasan ketidakhadiran, ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya dan terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti Jumat, tanggal 11 Juli 2025 pukul 10," tutur Ade.

Lebih lanjut, Ade mengemukakan kasus ini ditangani berbeda dengan beberapa pelaporan dari polres-polres. Kendati demikian, semuanya masih sama-sama dalam tahap penyelidikan.

"Jadi, dua objek perkara inilah yang dikumpulkan fakta-faktanya dalam tahap penyelidikan. Ya, objek perkara yang kedua adalah dugaan tindak pidana penghasutan dan juga terkait dengan undang-undang ITE Pasal 28," ungkap Ade.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama