Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Beras India

Modus peredaran narkotika jenis etomidate itu lewat pengiriman ekspedisi dari Medan ke Jakarta dengan beras India dan barang berasal dari jaringan Malaysia.

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Beras India
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, beserta barang bukti etomidate dan ekstasi yang diungkap di daerah Jakarta Pusat. Dokumentasi Ditresnarkoba PMJ.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Narkoba tersebut dibawa tersangka dari Malaysia.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan bahwa kepolisian menangkap T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026) dalam kasus ini.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Dari lokasi pertama, kata Triyanto, penyidik menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika. Di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo "Batman" dan 100 butir pil ekstasi.

"Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, Triyanto mengatakan, penyidik melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, ditemukan dua butir pil ekstasi diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama.

"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," tutur Triyanto.

Lebih lanjut, dia menyatakan, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PEREDARAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher