Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Buka Penitipan Kendaraan saat Mudik Lebaran

Penitipan kendaraan di Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat yang akan mudik lebaran.

Polda Metro Jaya Buka Penitipan Kendaraan saat Mudik Lebaran
Sebelah kanan berjajar mobil parkir di pinggir Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Layanan penitipan kendaraan secara gratis dibuka bagi masyarakat DKI Jakarta dan kota-kota lain yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman.

"Kapolda Metro Jaya memiliki program, silakan titip pada Polsek setempat, sesuai dengan kapasitas. Kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, Kamis (13/4/2023).

Trunoyudo menjelaskan penitipan kendaraan di Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika kapasitas parkir di Polsek tidak dapat menampung kendaraan, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan Polisi RW di sekitar permukiman warga melalui kegiatan Siskamling rutin.

Trunoyudo menyebutkan, kolaborasi antara Polisi RW dan tokoh masyarakat perlu dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman.

"Tentu akan dilakukan kolaboratif dengan lingkungan masyarakat setempat, dengan memaksimalkan Polisi RW," katanya.

Program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW.

Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2023 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto