tirto.id - Plt Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia sekitar pukul 15.30. Sebelumnya ia dirawati di RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol M Sumardji mengatakan, turut berduka cita atas meninggalnya mendiang Nur Ahmad.
"Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi-NYA, diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan. Semoga Husnul Khotimah," tulis Kapolresta, Sabtu (22/8/2020).
Kabid Pengelolahan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo Kusdianto, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa duka tersebut.
"Saya sedang dalam perjalanan menuju ke Pendapa Kabupaten Sidoarjo. Informasinya jenazah disemayamkan di pendapa kabupaten kemudian dimakamkan di Janti Waru, Sidoarjo," kata Kusdianto.
Nur Ahmad yang akrab dipanggil Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo, menggantikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang ditahan KPK karena kasus korupsi.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Atok Irawan menjelaskan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin meninggal diduga positif terpapar virus corona atau COVID-19.
"Setelah melihat gejala dan juga keluhan beliau (Nur Ahmad) diduga memang terpapar COVID-19," katanya di Sidoarjo, Sabtu.
Ia menceritakan pada Rabu (19/8) sekitar pukul 14.00 WIB almarhum sempat meminta untuk difoto torak karena mengeluh batuk, panas dan sesak nafas.
"Kemudian dari hasil foto torak tersebut ada pneumonia di sebelah kiri. Selanjutnya saya menyarankan kepada beliau untuk rawat inap masuk rumah sakit," katanya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melalui siaran pers menjelaskan, Nur Ahmad positif Corona.
"Wafatnya Plt Bupati Sidoarjo dikonfirmasi oleh dr Joni Wahyuadi yang juga ketua tim kuratif Gugus Tugas Provinsi Jatim kepada direktur RSUD Sudoarjo dr Atok serta Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Syaf Satyawarman bahwa beliau meninggal akibat positif terinfeksi COVID-19," kata Khofifah.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana