Menuju konten utama

PKS Tak Yakin Ada Perwira TNI Rela Terima Jabatan Sipil Kementerian

Menurut Mahfudz ranah sipil dan militer jelas harus terpisah sehingga tidak menimbulkan dwifungsi yang berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.

PKS Tak Yakin Ada Perwira TNI Rela Terima Jabatan Sipil Kementerian
Wawancara Mahfudz Siddiq di kantor Tirto.id, Selasa (17/7/2018). tirto.id/Hadi Hermawan

tirto.id - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq menilai institusi TNI bisa rusak bila perwira TNI aktif masuk di jabatan sipil.

Menurut Mahfudz ranah sipil dan militer jelas harus terpisah sehingga tidak menimbulkan dwifungsi yang berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.

Inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ini mengatakan seandainya belakangan ini ada sejumlah kepala negara ataupun pejabat lainnya yang justru dengan sengaja menarik TNI ke wilayah sipil, maka sudah dipastikan figur tersebut telah menghianati reformasi.

"Kalau punya pikiran menarik TNI masuk ke sipil bukan saja khianati reformasi tapi dia bekerja secara sistematik hancurkan institusi TNI," kata Mahfudz, saat diskusi bertema 'Rezim Jokowi, Mau Hidupkan Dwifungsi TNI?' di Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu meyakini bila perwira TNI aktif tak akan mau bila ditawari jabatan-jabatan yang ada di kementerian atau lembaga negara.

Hal ini karena ia melihat adanya sumpah setia jabatan tentara sebagai alat pertahanan negara.

Apalagi, kata Mahfudz, tentara sejatinya tidak dipersiapkan sebagai aparatur sipil melainkan sebagai aparatur pertahanan negara.

Meskipun, pengangkatan perwira aktif TNI ke dalam kementrian atau lembaga sipil telah sesuai dengan Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Saya sangat tidak yakin para perwira bersedia menerima itu karena itu akan menggerus jati diri dan karakter mereka sebagai jati diri TNI. Mereka tidak disiapkan untuk aparatur sipil, mereka disiapkan untuk pertahanan negara," tuturnya.

Menurut Mahfudz demokratisasi di era reformasi tidak akan bisa tercipta jika tentara (TNI) tak memberikan jalan sejak awal, yakni saat TNI secara legowo berpisah dari kepolisian.

"Kita lihat 15 tahun TNI jalani itu dengan penuh kelegawaan. Tidak protes, ribut, apalagi berontak," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DWIFUNGSI TNI atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari