Menuju konten utama

PKS Nilai Eks Koruptor Maju Pilkada Ciderai Kepercayaan Publik

Menurut Mardani Ali Sera, narapidana kasus korupsi telah mencederai kepercayaan publik sehingga tak layak untuk maju menjadi kepala daerah.

PKS Nilai Eks Koruptor Maju Pilkada Ciderai Kepercayaan Publik
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, tirto.id/lalu rahadian

tirto.id -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan sejak awal ia maupun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju untuk melarang eks napi korupsi maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Menurut Mardani, narapidana kasus korupsi telah mencederai kepercayaan publik sehingga tak layak untuk maju menjadi kepala daerah.

"Ide pelarangan sejak awal saya setuju. Hak publik harus didahulukan dibanding hak pribadi. Narapidana kasus korupsi telah mencederai kepercayaan publik," ujar Mardani saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).

Mardani menambahkan partainya memang telah berkomitmen untuk tak mencalonkan kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi. Mardani mengklaim komitmen ini pernah dilakukan partainya saat pencalonan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"PKS Insyaallah dari awal menolak calon Kepala Daerah mantan napi koruptor," tuturnya.

Sebelumnya KPK mendesak agar eks napi korupsi dilarang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 mendatang usai ditetapkannya Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi sepakat dengan usulan KPK itu, namun KPU terkendala landasan hukum yang baru diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Sehingga, KPU berharap pemerintah dan DPR merevisi UU Pilkada sehingga PKPU nantinya tak bertentangan dengan aturan di atasnya.

Sementara itu Komisi II, kata Mardani segera membahas masalah ini setelah masa reses berakhir.

"Komisi II akan membahasnya usai reses," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PKS atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari