tirto.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Keduanya membahas Pasal 33 UUD 1945 terkait perekonomian disusun berdasar azas kekeluargaan.
Menurut Muzammil, pemerintah harus memikirkan soal perekonomian tanah air agar sumber daya alam dapat berguna untuk masyarakat luas.
“Kita bicarakan sehingga termasuk amanat pasal 33 itu adalah peraturan perundangan-undangan yang khusus nantinya," ucapnya setelah menemui Prabowo.
"Perlu kita pikirkan tentang sistem perekonomian Indonesia yang bisa mengarahkan bagaimana sumber daya alam, segala kekayaan di Indonesia betul-betul bisa untuk kemakmuran masyarakat,” sambung dia.
Selain itu, Muzammil mengaku turut membahas isu strategis lain terkait pembangunan bangsa bersama Prabowo. Salah satunya, yakni penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya demokrasi yang tidak berbiaya tinggi dan mampu melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat. Lalu, Muzammil juga membahas soal pemberantasan korupsi.
"Ikhtiar kita bagaimana meminimkan, mengurangi korupsi money politic yang ada, dan korupsi secara umumnya di negara kita," tuturnya.
Ia menambahkan, isu Palestina juga disinggung bersama Prabowo. Muzammil menilai peran Indonesia diperlukan dalam konflik Palestina.
“Pak Prabowo juga memberikan perhatian besar karena memang situasi dunia Islam sangat membutuhkan peran Indonesia yang mayoritas muslim dan kita terkenal muslim yang moderat, yang bisa banyak diterima oleh segenap pihak,” urainya.
Prabowo sebelumnya sempat menyinggung soal Pasal 33 UUD 1945. Saat menyampaikan sambutan ketika Hari Lahir ke-27 PKB, Prabowo mengaku terkesan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-7 sekaligus Ketua Dewan Syuro DPP PKB 2024-2029, Maruf Amin, terkait Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Menurut dia, tak banyak tokoh politik hingga pakar ekonomi yang menyinggung isi Pasal 33 UUD 1945.
"Kalau kita, dengan proses amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen-amandemen itu yang ingin diubah antara lain Pasal 33. Kita bersyukur tidak dihilangkan dan terima kasih PKB," katanya.
Prabowo menyebutkan para pendiri bangsa saat menyusun UUD 1945 hidup di bawah kolonialisme dan imperialisme. Saat menyusun UUD 1945, mereka tak ingin Indonesia kembali dijajah.
Karena itu, pendiri negara menuangkan perekonomian negara disusun berdasar azas kekeluargaan. Prabowo menegaskan perekonomian negara tidak disusun berdasar azas konglomerasi.
"Azas kekeluargaan seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga, ini bertentangan dengan mazhab mazhab ekonomi, terutama mazhab ekonomi neoliberal," katanya.
Sebab, kata Prabowo, ekonomi neoliberal hanya memperkaya sebagain kecil masyarakat. Nantinya, dengan menerapkan ekonomi liberal, kekayaan itu diyakini bakal turun ke lapisan masyarakat paling bawah.
Akan tetapi, Prabowo meyakini masyarakat paling bawah tidak merasakan kekayaan dari segelintir masyarakat.
"Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu menetes ke bawah, tapi kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun udah mati kita semua ini, jadi itu enggak bener, tidak akan netes ke bawah," urai dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id
































