tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana membuat pulau dari sampah-sampah masyarakat. Heru menjelaskan pembuatan pulau diharapkan bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
Heru menuturkan ide tersebut muncul karena Pemprov DKI Jakarta kerap mengeruk sedimen alias lumpur yang menumpuk di dasar 13 sungai di Jakarta. Tumpukan sedimen ini lantas menjadi persoalan karena tak ada lagi tempat pembuangan.
"Maka, lokasinya adalah salah satunya yang pantas, yang layak dikaji, adalah di wilayah [laut] utara [Jakarta]. Jadi, nanti pembuangan sampah itu, termasuk sedimen, menjadi pulau-pulau," kata Heru di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut, dia menuturkan pengelolaan atas pulau tersebut nantinya dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta. Harapannya, pulau-pulau sampah ini bisa dikembangkan menjadi RTH.
Selain untuk menjadi RTH, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengolah sampah di pulau-pulau tersebut. Tetapi, Heru belum mau membeberkan skema pengolahan sampah tersebut.
"Pulau-pulau itu bisa pengolahan dinas Dinas Taman. Juga tentunya untuk pengolahan sampah itu sendiri dan kita bisa menambah RTH," tuturnya.
Sementara itu, Heru mengakui, telah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk melakukan kajian atas rencana pembuatan pulau sampah tersebut. Heru mengakui Pemprov DKI harus membuat pulau sampah di laut Jakarta.
Alasannya, karena Pemprov DKI tak lagi memiliki lahan untuk menjadi lokasi pembuangan sampah dari jutaan masyarakat Jakarta. Pemprov DKI juga disebut tak mungkin terus-menerus membuang sampah di TPS Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau saya ditanya, ya kita harus ke depan seperti itu. Tidak mungkin lagi membuang sampah Bantar Gebang di wilayah daratan Jakarta," kata Heru.
Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menuturkan, pihaknya akan melakukan diskusi terkait rencana pembuatan pulau sampah di laut Jakarta itu. Asep menjelaskan pembangunan tempat pengolahan sampah di laut Jakarta sudah direncanakan sejak 2013.
"Sekali lagi, bagaimana reklamasinya, prosesnya, ataupun nanti pemanfaatan pulau-pulau yang ada di perairan Jakarta, itu memang akan kita lakukan kajian dahulu dengan pakar dan pemerhati lingkungan," ucap Asep.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin