tirto.id - SAR Mission Coordinator Hendra Sudirman mengatakan siapapun keluarga korban yang datang ke posko, petugas harus memberikan informasi secara jelas dan transparan perihal korban pesawat Lion Air JT-610.
“Berdasarkan arahan Direktur Operasi, kami harus menerima keluarga korban. Apa info yang kami dapat, harus kami beritahu, tidak ada yang ditutupi,” ucap dia di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018).
Hal ini berkaitan dengan seorang anggota keluarga korban yang menyambangi Posko Taktis Basarnas di JICT 2. Perempuan bernama Dewi itu hendak menanyakan barang milik suaminya, Rudi Lumbantoruan. Namun, pihak Basarnas menyarankan ia agar mengecek ke RS Polri Kramat Jati.
“Ia mengaku belum ke tim DVI RS Polri. Tadi dia bertanya soal laptop dan buku tabungan milik korban. Basarnas hanya menemukan buku tabungan korban,” kata Hendra.
Kemudian, Hendra menyatakan perempuan itu mengetahui nama suaminya berdasarkan pemberitaan. Hingga saat ini, Rudi belum berhasil diidentifikasi oleh tim forensik.
“Belum (teridentifikasi), Dari sekian banyak korban, belum ada nama suaminya,” jelas Hendra. Lantas, ia berpendapat, jajarannya pasti akan mengevakuasi semua barang temuan apabila memang sudah menemukannya.
Setelah berhasil dievakuasi, tambah Hendra, barang-barang itu diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan proses identifikasi awal.
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan barang-barang korban hasil evakuasi saat ini masih dalam tahap pembersihan.
“Barang-barang sedang dibersihkan, diberi desinfektan agar tidak ada bakteri dan virus,” kata dia di KRI Banda Aceh, Selasa (6/11/2018).
Pembersihan itu dilakukan sebelum barang-barang tersebut diserahkan kepada keluarga. Kemudian, tambah Soerjanto, pihaknya masih menentukan lokasi pengambilan barang. Diketahui, Basarnas menyerahkan serpihan pesawat kepada KNKT untuk kepentingan investigasi sejak Jumat (2/11) lalu.
“Dari tim SAR gabungan, kami serahkan ke KNKT seluruh barang temuan. Selanjutnya, akan menjadi kewenangan KNKT untuk keperluan investigasi,” kata Sekretaris Utama Basarnas Dianta Bangun, di JICT 2, Jumat (2/11).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto