tirto.id - Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Indonesia N. Paranietharan berharap pencabutan status Pandemi CoVID-19 global bisa diputuskan pada Mei 2023. Para pakar di komite WHO berencana bertemu di Jenewa, Swiss, untuk membahas rekomendasi soal pencabutan status pandemi.
“Saya tidak mengatakan bahwa kita akan mengumumkannya (pencabutan status pandemi) pada bulan Mei. Kita berharap ini bisa terjadi sebelum akhir tahun ini, karena sekarang kita lihat di Indonesia kita punya banyak aksi seperti yang dijelaskan Pak Budi (Menteri Kesehatan RI), kita punya perawatan, kita punya laboratorium dan semuanya,” kata Paranietharan di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Paranietharan juga menyampaikan bahwa terjadi penurunan kasus COVID-19 di dunia.
“Hampir semua negara di dunia, dan itu yang akan kami pastikan untuk mempercepat negara memiliki alat dan pengobatan dan vaksin,” ujarnya.
Paranietharan mengingatkan pencabutan status pandemi atau penetapan status endemi bukan berarti virus COVID-19 di dunia telah hilang.
“Para pakar juga akan merekomendasikan vaksin penguat (booster) untuk jangka panjang setelah pandemi berakhir,” kata dia.
Paranietharan menyatakan pemerintah Indonesia masih harus menunggu hasil rapat komite WHO serta melihat situasi negara lain untuk mendeklarasikan pencabutan status pandemi.
“Tapi kami berharap, akhir tahun kita harus bisa melihat akhir dari pandemi,” ujar N. Paranietharan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan saat pandemi dicabut maka tanggung jawab kesehatan berada di tangan masing-masing individu.
“Jadi itu tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa kami akan mentransfer tanggung jawab itu untuk memanage kesehatan masyarakat,” kata Budi.
Budi juga menyampaikan Pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah strategis dalam melakukan transisi dari pandemi menuju endemi.
“Di masa endemi penyakit akan ditatalaksana seperti penyakit lainnya dan setiap individu akan menjaga kesehatan masing-masing karena mereka tahu mereka bisa mengatasi penyakit ini dengan baik,” jelasnya.
Budi juga menyatakan vaksin COVID-19 di Indonesia masih dipersiapkan untuk masyarakat.
Nantinya, Pemerintah akan tetap melanjutkan edukasi tentang COVID-19 dan bagaimana cara menghindarinya, serta mendorong tatalaksana protokol kesehatan standar sehari-hari.
“Orang tanya kenapa kamu nggak membuat kewajiban (protokol kesehatan)? Jika kita membuatnya jadi kewajiban kita nggak akan pernah pindah ke endemi, karena kita akan membiarkan masyarakat menjudge diri mereka. Jadi kita mengedukasi masyarakat kita dengan sangat baik,” kata Budi.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan