Menuju konten utama

Perusak Mobil Brimob Saat Aksi 22 Mei Ditangkap Polres Metro Jakbar

Aparat Polres Metro Jakarta Barat masih mencari perusuh yang mencuri barang-barang milik Brimob.

Perusak Mobil Brimob Saat Aksi 22 Mei Ditangkap Polres Metro Jakbar
Polisi menunjukkan tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang terduga perusak mobil Brimob saat aksi 21-22 Mei.

"Empat tersangka ini yang melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).

Keempat pelaku, kata dia, masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Hengki juga mengatakan, masih mencari pelaku lainnya. Apalagi ada sejumlah properti milik Brimob yang dicuri pada saat aksi tersebut.

"Kami akan kejar terus sampai dapat, ini karena ada properti Brimob yang dicuri. Sampai sekarang harus kita amankan, ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya," kata Hengki.

Usai aksi massa 21-22 Mei lalu, aparat menangkap ratusan demontran yang membuat rusuh di kawasan flyover Slipi Jaya, Jakarta Barat. Hingga saat ini jumlah perusuh yang ditangkat mencapai 189 orang.

Hengki berencana merekonstruksi kejadian untuk mengetahui peran dan lokasi masing-masing tersangka pada saat kerusuhan.

Kerusuhan saat aksi massa 21-22 Mei di area Jakarta Barat berpuat di sekitar Slipi dan Petamburan. Demonstran yang ditangkap diduga menerima uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.

Aksi massa semula memprotes hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Lokasi demonstrasi semula di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, namun melebar ke Jakarta Barat.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali