Menuju konten utama

Polisi Periksa 41 Tersangka Aksi 22 Mei yang Diduga Terkait ISIS

Polisi menduga aksi 22 Mei ditunggangi kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.

Polisi Periksa 41 Tersangka Aksi 22 Mei yang Diduga Terkait ISIS
Polisi menunjukkan tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Polisi memeriksa 41 tersangka kericuhan aksi 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo.

"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," ujar Dedi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019), seperti dikutip Antara News.

Hingga saat ini, polisi melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M. Iqbal mengidentifikasi, kelompok bernama GARIS (Gerakan Reformis Islam), pendukung ISIS di Indonesia menunggangi aksi 21-21 Mei, di Jakarta Pusat.

"Kelompok GARIS ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia. Salah satu ketua dewan suronya itu ustaz ABB [Abu Bakar Baasyir]," ungkap Iqbal kepada wartawan di Media Center Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Polri telah menangkap dua orang tersangka dari kelompok GARIS, tapi polisi belum merilis namanya. Ia menyebut, aparat di lapangan masih mengejar sejumlah terduga lainnya.

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unras [unjuk rasa] tanggal 21 dan 22," ujar dia.

Iqbal juga mengidentifikasi ada kelompok penyusup lain yang membawa senjata api dalam demonstrasi yang berujung ricuh ini. Ia menyebut, ada tiga orang ditangkap, karena membawa dua senjata laras panjang dan satu laras pendek.

"Mereka ingin menciptakan martir. Apabila ada korban, sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan," kata Iqbal.

Setelah menangkap 257 orang pada kerusuhan malam pertama, Polri juga menangkap 185 orang yang diduga sebagai perusuh dan provokator kerusuhan kemarin.

Dari total 257 pertama, empat orang terbukti mengonsumsi narkoba saat melakukan aksi. Sementara sisa provokator yang ditangkap tadi malam belum dilakukan pemeriksaan narkoba.

"Yang penting disampaikan ke publik bahwa fix ada kelompok penunggang aksi unjuk rasa ini," tambah Iqbal.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri