Menuju konten utama

Pertumbuhan Tabungan Orang Kaya Menurun, Ini Sebabnya

Penurunan terjadi karena perusahaan melakukan ekspansi bisnis sehingga pertumbuhan cenderung melambat.

Pertumbuhan Tabungan Orang Kaya Menurun, Ini Sebabnya
Ilustrasi Orang kaya. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, saat ini pertumbuhan tabungan orang kaya mulai menurun khususnya yang di atas Rp5 miliar. Penurunan terjadi karena perusahaan melakukan ekspansi bisnis.

"Tabungan di atas Rp5 miliar pada bulan Agustus tumbuhnya 6,79 persen, agak menurun sedikit dibanding bulan Juli tahun ini 7,96 persen, dan dibanding bulan-bulan sebelumnya, saya bisa bilang cenderung menurun" kata Perbaya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, dia merinci untuk tabungan di bawah Rp100 juta pertumbuhannya sedikit meningkat sebesar 3,87 persen pada Agustus 2023. Dia menuturkan dari data terlihat nasabah yang memiliki tabungan kategori tersebut memiliki pergerakan ekonomi naik.

"Kelihatannya, tabungan di bawah Rp100 juta sudah mulai meningkatkan tabungannya, artinya kelihatannya pergerakan ekonominya mulai dirasakan manfaatnya sehingga bisa menabung lebih banyak," jelasnya.

Untuk diketahui, LPS mencatat saldo tabungan dengan nilai di atas Rp5 miliar mencapai total Rp4.241,9 triliun pada Juni 2023.

Kemudian, jumlah rekening bank umum yang telah dijamin LPS sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara 530.722.394 rekening per Agustus 2023.

Sementara, jumlah rekening pada bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS), yang dijamin simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) mencapai 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

LPS juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,25 persen, dan simpanan rupiah di BPR dan BPRS sebesar 6,75 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS periode September 2023 dan berlaku sampai 31 Januari 2024.

Baca juga artikel terkait TABUNGAN ORANG KAYA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin