tirto.id - Ada banyak pertanyaan soal hal yang membatalkan puasa, mulai dari apakah menangis membatalkan puasa hingga jika belum mandi wajib, apakah boleh puasa.
Topik-topik pertanyaan hal yang membatalkan puasa serta jawabannya ini, banyak dicari umat Muslim selama bulan suci Ramadhan. Pasalnya, banyak perkara yang jarang disadari bahwa terdapat hal-hal sederhana yang ternyata dapat menggugurkan sekaliguskan membatalkan ibadah puasa.
Pertanyaan soal hal yang membatalkan puasa dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus syiar bagi umat Muslim yang belum mengetahui hal-hal tersebut. Dengan memahami poin-poin yang dimaksud, umat Islam yang berpuasa memiliki potensi bisa mendapatkan esensi dari ibadah puasa itu sendiri.
Sebagai pengingat, puasa sendiri hanya sekadar menahan lapar dan haus belaka, melainkan menjaga diri dari segala perbuatan yang dapat membatalkan ibadah puasa Ramadhan. Kita perlu tahu karena jangan sampai, sudah tidak makan dan minum, tetapi hanya menerima kesia-siaannya saja, hanya karena tak mengetahui perkara-perkara yang dapat membatalkan puasa.
Sebagai gambaran, berikut ringkasan mengenai 30 pertanyaan soal hal yang membatalkan puasa beserta jawabannya.
Daftar 30 Pertanyaan Soal Hal yang Membatalkan Puasa & Jawabannya
1. Apakah muntah membatalkan puasa?
Jika muntah disengaja, maka batal. Jika tidak sengaja, tidak batal. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi; dijelaskan dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab).
2. Apakah menangis membatalkan puasa?
Tidak membatalkan, selama tidak sampai memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja.
3. Apakah merokok membatalkan puasa?
Ya, batal karena asap rokok masuk ke dalam tubuh dengan sengaja. Ulama kontemporer dan MUI menegaskan rokok membatalkan puasa.
4. Apakah mimpi basah membatalkan puasa?
Tidak batal karena terjadi di luar kesengajaan. Wajib mandi wajib sebelum salat.
5. Apakah boleh puasa setengah hari & apakah sah?
Tidak sah. Puasa wajib harus dari terbit fajar hingga magrib (QS. Al-Baqarah: 187).
6. Apakah keputihan membatalkan puasa?
Keputihan tidak membatalkan puasa. Namun, keluarnya cairan tersebut membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama. Jika keputihan mengenai pakaian, sebaiknya dibersihkan sebelum salat karena sifatnya yang dianggap najis oleh sebagian besar ulama.
7. Apakah mengupil membatalkan puasa?
Tidak batal, kecuali jika sesuatu masuk ke rongga hidung bagian dalam hingga tenggorokan secara sengaja.
8. Apakah berdarah membatalkan puasa?
Tidak batal (misalnya mimisan atau luka), selama tidak menyebabkan sesuatu masuk ke dalam tubuh.
9. Apakah pacaran membatalkan puasa?
Tidak otomatis batal, tetapi termasuk perbuatan yang dapat mengurangi pahala dan berpotensi menjerumuskan pada hal yang membatalkan.
10. Apakah ciuman membatalkan puasa?
Tidak batal jika tidak sampai menimbulkan syahwat yang menyebabkan keluar mani. Namun makruh jika dikhawatirkan berlebihan (HR. Bukhari-Muslim).
11. Apakah inhaler membatalkan puasa?
Mayoritas ulama kontemporer menyatakan batal karena ada zat masuk ke paru-paru. Namun ada perbedaan pendapat dalam fikih modern.
12. Belum mandi wajib, apakah boleh puasa?
Boleh dan sah, selama niat sebelum fajar. Nabi pernah masuk waktu Subuh dalam keadaan junub lalu mandi (HR. Bukhari-Muslim).
13. Apakah sikat gigi membatalkan puasa?
Tidak batal selama tidak ada yang tertelan. Makruh jika dilakukan setelah zawal (menurut sebagian ulama Syafi’i).
14. Keluar mani saat puasa apakah batal?
Jika karena sengaja (misalnya onani), batal. Jika karena mimpi, tidak batal.
15. Apakah suntik membatalkan puasa?
Suntik non-nutrisi (obat, vaksin) tidak membatalkan menurut banyak fatwa kontemporer. Suntik nutrisi/infus yang mengenyangkan membatalkan.
16. Menelan ludah apakah membatalkan puasa?
Tidak batal selama ludah sendiri dan tidak bercampur zat lain.
17. Apakah boleh sikat gigi saat puasa?
Boleh, dengan kehati-hatian agar tidak tertelan.
18. Apakah boleh membersihkan telinga saat puasa?
Boleh dan tidak membatalkan, karena telinga bukan jalur makan-minum langsung menurut mayoritas ulama.
19. Apakah mengumpat dapat membatalkan puasa?
Tidak membatalkan puasa secara hukum (tidak wajib qadha), namun menghapuskan pahala puasa. Puasa seseorang hanya akan menyisakan lapar dan dahaga saja. Sabda Nabi Muhammad saw., "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk (termasuk mengumpat), maka Allah tidak butuh terhadap tindakannya meninggalkan makan dan minum." (HR. Bukhari).
20. Apakah boleh memotong kuku saat puasa?
Boleh dan tidak membatalkan.
21. Apakah marah membatalkan puasa?
Tidak membatalkan, tetapi mengurangi pahala. Nabi bersabda agar orang berpuasa menahan amarah (HR. Bukhari).
22. Apakah menghirup freshcare membatalkan puasa?
Tidak batal jika hanya aroma. Namun jika zat cair masuk ke rongga hidung bagian dalam dengan sengaja, bisa membatalkan.
23. Apakah memakai parfum membatalkan puasa?
Tidak membatalkan, selama tidak berupa asap pekat yang disengaja masuk ke tenggorokan.
24. Apakah berenang membatalkan puasa?
Tidak batal, tetapi makruh jika berisiko air masuk ke dalam tubuh.
25. Apakah transfusi darah membatalkan puasa?
Menerima transfusi darah tidak membatalkan menurut mayoritas ulama kontemporer karena bukan makan-minum.
26. Apakah donor darah membatalkan puasa?
Tidak membatalkan, tetapi makruh jika melemahkan tubuh.
27. Apakah tetes mata membatalkan puasa?
Mayoritas ulama kontemporer menyatakan tidak batal karena bukan jalur makan-minum langsung.
28. Apakah tetes hidung membatalkan puasa?
Batal jika cairan masuk ke tenggorokan (HR. Abu Dawud tentang larangan berlebihan memasukkan air ke hidung saat puasa).
29. Apakah mengunyah permen karet membatalkan puasa?
Ya, jika ada zat yang tertelan. Permen karet modern umumnya membatalkan karena mengandung rasa yang larut.
30. Apakah haid membatalkan puasa?
Ya, puasa batal dan wajib qadha. Berdasarkan ijma’ ulama dan hadis riwayat Bukhari-Muslim.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Fitra Firdaus
Masuk tirto.id


































