Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Perketat Prokes di Institusi saat PPKM, Satgas akan Gandeng Satpam

Satgas COVID-19 akan menggandeng satpam dalam mengawasi protokol kesehatan di instansi yang notabene jadi pusat keramaian.

Perketat Prokes di Institusi saat PPKM, Satgas akan Gandeng Satpam
Ganip Warsito Cek Kesiapan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional. foto/Satgas covid19/rilis

tirto.id - Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengatakan pihaknya akan melibatkan sekuriti atau satpam dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di institusi hotel, apartemen, perkantoran, pusat belanja yang notabene menjadi pusat keramaian.

Sebanyak 5.532 institusi tengah dipantau kepatuhan dan penegakan prokes-nya. "Melibatkan pelaporan agen-agen sekuriti untuk data yang lebih real time, serta memudahkan intervensi prokes," ujar Ganip dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Menurut Ganip, dengan adanya pelaporan yang dilakukan agen sekuriti, data akan bersifat statis dan real time sehingga Satgas COVID-19 bisa memantau kepatuhan institusi dalam penegakan prokes.

Hal yang dipantau meliputi kepatuhan pemakaian masker, pemantauan kapasitas pengunjung, dan bagaimana menjaga jarak di institusi-institusi tersebut.

Ganip mengatakan hal ini untuk menggenjot kepatuhan masyarakat dan institusi dan komunitas dengan adanya partisipasi sekuriti.

Sedangkan saat ini, total anggota Satgas COVID-19 baik dari TNI, Polri, Satgas duta perubahan perilaku dan relawan sebanyak 452.846.

Selain itu, dia berharap media dapat lebih menggencarkan gerakan protokol kesehatan di media masing-masing sebagai gerakan sosialisasi kepada masyarakat.

"Keberhasilan PPKM ditentukan kita semua, individu dan masyarakat. Kita harap media dalam membantu Satgas agar bisa menambah intensitasnya akan kepatuhan prokes," kata dia.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT

tirto.id - News
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz