Menuju konten utama

Perempuan yang Ditangkap Bersama Lieus Sungkharisma Mengaku PRT

Lieus dilaporkan seorang wiraswasta bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan makar. 

Perempuan yang Ditangkap Bersama Lieus Sungkharisma Mengaku PRT
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) digiring polisi usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Polisi menangkap Lieus Sungkharisma bersama dengan seorang perempuan. Ia ditangkap sekitar pukul 06.40 WIB di kamar 614 Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, hari ini.

"Di lokasi ditemukan seorang perempuan yang setelah dicek ternyata bukan istrinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata Argo, perempuan itu mengaku sebagai pekerja rumah tangga yang bernama Ikoh Rahmawati, kelahiran Purbalingga, 29 Juli 1994.

Argo menambahkan, saat penangkapan ada petugas keamanan apartemen serta Ketua RT setempat. “Penyidik membawa surat perintah penangkapan dan menyampaikan ke yang bersangkutan,” kata dia.

Kemudian polisi menggeledah kamar apartemen itu dan menyita telepon seluler, rekaman kamera pengawas serta dokumen milik Lieus.

Rampung menggeledah apartemen, polisi menggeledah kediaman Lieus di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat. "Di sana ada istri dari yang bersangkutan dan penggeledahan selesai pada pukul 09.30 WIB," jelas Argo.

Pada perkara ini, Lieus dilaporkan seorang wiraswasta bernama Eman Soleman dan laporan itu terdaftar dengan nomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 juncto Pasal 107 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.

Penyidik pun telah menjadwalkan dua kali pemeriksaan Lieus dalam kasus dugaan makar pada Selasa (14/5) dan Jumat (17/5), namun ia mangkir.

Lieus tiba di Polda Metro Jaya usai penangkapan. Ia merasa tidak adil dengan adanya perlakuan tersebut dari kepolisian. “Saya ditahan, padahal baru dua kali pemanggilan. Ya sudah saya ikuti, saya langsung ditarik. Jadi tidak adil ini,” ujar dia, hari ini.

Ia mengaku tidak masalah dengan penangkapan ini. “Tidak apa-apa buat saya, ini namanya perjuangan yang tidak pernah bikin takut rakyat. Rakyat akan terus berjuang bukan karena ditangkap atau dipanggil (untuk pemeriksaan),” ucap Lieus.

“Pokoknya saya hadapi semua, saya sudah bilang polisi kalau saya tidak akan jawab satu patah kata pun. Dia mau tulis apa pun mana ada (saya) takutnya, kami berjuang untuk kedaulatan rakyat,” sambung Lieus.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto