tirto.id - Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal dunia pada Selasa (24/1/2023) karena serangan jantung. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pondok Indah namun nyawanya tidak tertolong.
Pria yang memiliki nama asli Li Xue Ciung ini pernah menyatakan dukungan pada Joko Widodo dan berganti ke Prabowo Subianto.
Saat Pemilu 2019, Lieus merupakan salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Selamat jalan bro Lieus Sungkharisma, aktivis yang berani bicara dan bersikap. Sungguh sedih dan merasa kehilangan. Saya mengenalnya sejak 1992, ketika almarhum menjadi ketum Gemabudhi. RIP Bro Lieus," kata Fadli Zon melalui akun Twitter, @fadlizon, dikutip Rabu (25/1/2023).
Profil Lieus Sungkharisma
Lieus Sungkharisma lahir di Cianjur, Jawa Barat pada 11 Oktober 1959. Ia dikenal sebagai aktivis sosial dan politik sejak 1986-2023.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti).
Dia juga tercatat menjabat Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) periode 1986-1991, Ketua DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia), dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).
Lieus Sungkharisma pernah jadi Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) pada tahun 1985, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta dan Ketua Umum Multi Culture Society, sekaligus Wakil Presiden The World Peace Committee.
Ia juga mengelola tabloid bernama Naga Post.
Ia mengaku sebagai pendukung Joko Widodo pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, namun kemudian menjadi pendukung Prabowo Subianto pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.
Selain itu, ia juga merupakan pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya lagi, Lieus adalah salah satu dari pendukung Jusuf Kalla-Wiranto pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009.
Pada 2019, Lieus ditangkap atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong. Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Akan tetapi hingga saat ini belum diketahui peristiwa apa yang menjadikan Lieus harus ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan makar.
Editor: Iswara N Raditya