Menuju konten utama

Perbedaan Hukum Privat dan Publik Beserta Contohnya

Perbedaan hukum privat dan hukum publik mencakup aspek fokus kajian, definisi, ruang lingkup, dan jenis hukuman bagi pelanggar. Berikut penjelasannya.

Perbedaan Hukum Privat dan Publik Beserta Contohnya
Ilustrasi hukum privat dan hukum publik. foto/IStockphoto

tirto.id - Perbedaan hukum privat dan hukum publik mencakup aspek fokus pengkajian, definisi, ruang lingkup, dan jenis hukuman bagi pelanggar. Contoh hukum publik dan hukum privat dapat dengan mudah dilihat melalui kasus-kasus yang disiarkan di layar televisi maupun media sosial.

Sebelum membahas lebih jauh tentang perbedaan dan contohnya, alangkah lebih baik memahami ciri-ciri hukum publik dan privat terlebih dahulu.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI, hukum berdasarkan isinya dikelompokkan menjadi hukum publik dan hukum privat (sipil).

Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu atau warga negara berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum. Salah satu ciri-ciri hukum publik ialah mengandung banyak unsur politik.

Di sisi lain, hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu atau perseorangan warga negara. Dalam hukum privat negara juga termasuk sebagai pribadi.

Apa Contoh Hukum Publik?

Hukum publik terbagi menjadi empat meliputi hukum pidana, tata negara, tata usaha, dan internasional. Salah satu contoh hukum publik adalah hukum acara perdata. Hukum acara perdata termasuk dalam hukum publik karena berkaitan dengan penyelesaian sengketa yang melibatkan hak-hak perdata individu.

Penjelasan mengenai jenis hukum publik beserta contohnya sebagai berikut:

1. Hukum pidana

Hukum pidana merupakan hukum yang mengatur pelanggaran atau kejahatan berkaitan dengan kepentingan umum. Contoh hukum publik dalam kategori hukum pidana sebagai berikut:

  • Kasus pembunuhan
  • Kasus pencurian dan perampokan
  • Kasus penipuan
  • Kasus pemerasan
  • Kasus pemerkosaan
  • Kasus penggelapan pajak
  • Kasus penunggakan pajak
  • Kasus pemalsuan dokumen

2. Hukum tata negara

Menurut Wirjono Prodjodikoro dalam Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid I (2006), hukum tata negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dan badan hukum yang berwujud negara atau bagian dari negara. Contoh kasus hukum publik dalam kategori hukum tata negara meliputi:

  • Gugatan kasus pelanggaran Pilpres
  • Pemberian grasi kepada warga negara asing yang terjerat kasus penyelundupan narkoba
  • Perluasan objek praperadilan
  • Putusan pernikahan beda agama

3. Hukum tata usaha

Hukum tata usaha adalah hukum yang mengatur sejumlah tata cara pelaksanaan atau penyelenggaraan administrasi negara. Oleh sebab itu, hukum tata usaha kerap disebut hukum administrasi negara. Contoh hukum publik dalam kategori hukum tata usaha sebagai berikut:

  • Hukum pajak
  • Hukum ketenagakerjaan
  • Peraturan perumahan
  • Peraturan wajib militer
  • Peraturan pendidikan dan pengajaran

4. Hukum internasional

Hukum internasional terbagi dua meliputi hukum publik internasional dan perdata internasional. Hukum publik internasional adalah hukum yang mengatur hubungan satu negara dengan negara lain berkaitan hubungan internasional. Contoh hukum publik internasional sebagai berikut:

Di sisi lain, hukum perdata internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara warga negara di suatu negara dan warga negara asing berkaitan hubungan internasional. Contoh hukum perdata internasional sebagai berikut:

  • Seorang warga negara Indonesia mendapatkan warisan tanah berwujud hotel di Australia. Tanah tersebut harus tunduk pada hukum Australia.
  • Seorang warga negara Indonesia mengadakan hubungan jual-beli dengan seorang warga negara Malaysia yang berada di Arab Saudi. Hukum yang mengatur transaksi tersebut adalah hukum Arab Saudi.

Contoh Hukum Privat

Hukum privat terdiri atas dua jenis yakni hukum perdata dan hukum perniagaan (dagang). Penjelasan dua jenis hukum privat beserta contohnya sebagai berikut:

1. Hukum perdata

Hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain. Contoh hukum privat kategori hukum perdata meliputi:

  • Hukum keluarga
  • Hukum waris
  • Hukum harta kekayaan

2. Hukum perniagaan (dagang)

Hukum perniagaan adalah hukum yang mengatur segala aktivitas berkaitan dengan perdagangan antar-individu. Contoh hukum privat dalam kategori hukum perniagaan yaitu:

Perbedaan Hukum Privat dan Publik

Perbedaan hukum privat dan hukum publik bisa dilihat dari segi hukuman, penuntut, dan ruang lingkupnya. Berikut ini tabel perbedaan hukum privat dan hukum publik:

Hukum PublikHukum Privat
Hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu atau warga negara berkaitan dengan kepentingan umum (publik). Hukum yang mengatur hubungan antara individu atau perseorangan warga negara. Dalam hukum privat negara juga termasuk sebagai pribadi.
Berfokus pada masalah kemaslahatan maupun manfaatMemiliki kecenderungan berfokus pada masalah pribadi atau individu
Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Internasional.Hukum Perdata dan Hukum Perdagangan
Dipertahankan negara serta pemerintah secara aktifDipertahankan individu serta pemerintah secara pasif
Tuntutan dijatuhkan jaksaTuntutan dilayangkan pihak penggugat

Baca juga artikel terkait PKN atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin