Menuju konten utama

Perayaan Natal, Jubir KPK: 11 Tahanan Rayakan Natal Secara Daring

Untuk pengiriman makanan atau barang kepada tahanan saat Natal, diperbolehkan pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan untuk merayakan Hari Natal 2021 secara daring.

Menurut Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, ada belasan orang tahanan KPK yang merayakan Natal 2021 di Rumah Tahanan KPK.

"Adapun jumlah tahanan cabang Rutan KPK yang merayakan Natal sebanyak 11 orang tahanan," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).

Ali Fikri mengatakan, pihak keluarga bisa berkunjung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB pada Sabtu (25/12/2021).

Sementara itu, untuk pengiriman makanan atau barang kepada tahanan saat Natal, diperbolehkan pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Ia menegaskan bahwa para tahanan bisa melakukan makan bersama dengan para tahanan selagi mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan ibadah Natal, Ali mengatakan, sudah dilakukan pukul 07.00 hingga 08.00 WIB di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait TAHANAN KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari