Menurut eks terpidana kasus suap bawang putih, Elviyanto, usai memberikan pungli kepada petugas rutan, para tahanan diberikan kebebasan menggunakan ponsel.
Masih ada 3 tersangka lain yang belum ditahan KPK, yakni PNS MA Redi, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.