Menuju konten utama

Novel Ragukan Integritas KPK saat Pimpinannya Temui Tahanan

Novel Baswedan menilai peran Dewas KPK juga lemah, bahkan cenderung melindungi setiap pelanggaran yang dilakukan pegawai hingga pimpinan KPK.

Novel Ragukan Integritas KPK saat Pimpinannya Temui Tahanan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait adanya dugaan pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan di Gedung Merah Putih KPK. Novel menilai sikap insan KPK mulai dari pimpinan, pegawai, hingga Dewan Pengawas (Dewas) cenderung permisif terhadap pelanggaran tersebut.

"Kejadiannya sekitar bulan Juli 2023, artinya sudah sekitar dua bulan yang lalu. Sampai hari ini tidak ada pimpinan KPK, insan KPK mau pun Dewas KPK yang melaporkan perbuatan kejahatan (tindak pidana) tersebut. Bila sudah sedemikian permisif dengan kejahatan yang terjadi di dalam KPK sendiri, bagaimana kita mau harapkan KPK bisa menegakkan hukum dengan jujur?" kata Novel dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Sikap permisif tersebut juga dipandang Novel sebagai sinyal absennya integritas KPK yang didukung dengan lemahnya penegakan hukum oleh Dewas.

"Saya kira ada kontribusi dari Dewas KPK yang lemah, cenderung melindungi dan permisif dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan para pimpinan KPK," kata Novel.

Sebelumnya, KPK sempat merespons dugaan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan tahanan KPK di lantai 15 Gedung KPK.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pihak berperkara biasanya hanya bisa menuju lantai 2 untuk berurusan dengan penyidik.

"Kami ingin menyampaikan begini ya, yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses penyidikan, kepentingannya misalnya, dia bisa menjadi saksi kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Sikap Ali itu terlihat tak tegas menepis informasi yang beredar terkait adanya pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan. Ali hanya menegaskan semua tahanan tidak bisa naik ke area pimpinan KPK pada lantai 15 Gedung Merah Putih.

Menurut Ali, tahanan juga mendapatkan pengawalan ketat saat keluar dari rutan, meski hanya diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto