tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018). Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti terkait suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, KPK menggeledah ruangan yang berkaitan dengan proyek tersebut. “Sesuai tugas dan fungsi KPK yang harus menggeledah di kantor PLN, maka saya antarkan mereka ke ruangan seperti direktorat dan divisi,” jelas dia di lokasi.
Penggeledahan, lanjut Sofyan, merupakan hal yang lumrah karena KPK membutuhkan barang bukti dalam mengusut perkara. Dia juga mengaku tak tahu terkait dengan rencana KPK datang ke kantornya.
Ketika tiba di lokasi, Sofyan menambahkan, penyidik KPK menunjukkan surat penggeledahan dan menyampaikan maksud kedatangan yaitu mencari file lain proyek PLTU Mulut Tambang.
Sofyan menegaskan belum ada dokumen yang disita penyidik karena masih proses pemeriksaan. Mantan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini membantah dirinya dicekal KPK ke luar negeri per hari ini. “Saya tidak mau ke luar negeri,” tutur Sofyan.
Penyidik menyambangi kantor PLN Pusat sekitar pukul 18:30 WIB, dengan memakai masker dan rompi berwarna cokelat muda bertuliskan KPK di punggung.
Seorang penyidik sempat menuju ke lantai dua dan menghampiri meja resepsionis untuk mengecek data di komputer tersebut. Namun, belum diketahui apa yang mereka cari. Petugas resepsionis pun bungkam ketika ditanya awak media ihwal yang ia kerjakan tadi.
Lantas, usai di meja resepsionis, penyidik kembali ke lantai delapan menggunakan lift serta ditemani oleh seorang lelaki pegawai PLN. Lantai itu diduga ruang direksi PLN. Namun para wartawan tidak diperkenankan menuju lantai tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya mencari dokumen-dokumen dan bukti-bukti terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan di 5 lokasi kemarin, di antaranya di rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
"Karena ada hubungan yang perlu terjadi kalau kita bicara pembangunan proyek PLTU Riau 1. Baik antar PLN dengan subsidiary perusahaan yang masih terkait dengan PLN, ataupun perusahaan-perusahaan lain termasuk perusahaan yang sebagian sahamnya sudah dimiliki oleh tersangka yang sudah kita tetapkan kemarin," terangnya.
Selain itu Febri menambahkan, penggeledahan ini dilakukan sebelum KPK masuk ke tahap selanjutnya yakni pemeriksaan saksi-saksi. "Kalau tidak minggu ini secepatnya minggu depan akan dilakukan pemanggilan para saksi untuk kebutuhan penyidikan," kata Febri.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto