Menuju konten utama
Kasus Pasar Muamalah

Penyidik Bareskrim Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Zaim Saidi

Bareskrim hingga kini belum meloloskan penangguhan penahanan Zaim Saidi, inisiator Pasar Muamalah yang ditahan sejak Februari lalu.

Penyidik Bareskrim Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Zaim Saidi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono (tengah) saat konferensi pers di RS Polri Said Soekanto, Jakarta, Rabu (13-1-2021). ANTARA/Anita Permata Dewi

tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri belum meloloskan penangguhan penahanan Zaim Saidi, inisiator Pasar Muamalah. Namun, polisi tidak menjelaskan detail alasan penundaan penangguhan tersebut.

"Penyidik telah menerima surat permohonan penangguhan, tapi penyidik memiliki pertimbangan lain sehingga sampai saat ini penyidik belum mengabulkan permohonan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, penahanan inisiator Pasar Muamalah Zaim diperpanjang selama 40 hari, terhitung mulai 23 Februari-3 April 2021. Dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, terancam 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah akibat perbuatannya.

Zaim kini ditempatkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dan surat perpanjangan penahanan sudah ditandatangani oleh jaksa penuntut umum. Sedangkan, kuasa hukum Zaim yakni Ali Wardi mengaku permohonan penangguhan penahanan kliennya belum ditindaklanjuti penyidik. “Belum dijawab resmi, belum direspons,” ucap dia, Senin (22/2).

Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap Zaim, 2 Februari, di kediamannya. Hal itu dilakukan usai kepolisian menyelidiki video viral jual-beli menggunakan koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.

Zaim dianggap berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah, sekaligus sebagai pengelola dan sebagai Wakala Induk, yaitu tempat menukarkan rupiah menjadi alat tukar dinar atau dirham.

Baca juga artikel terkait ZAIM SAIDI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz