Menuju konten utama

Penyelundupan Senjata, Polri Tunggu Hasil Investigasi Sudan

Kepolisian Republik Indonesia menunggu hasil investigasi dari Sudan terkait dengan kasus penyelundupan senjata dan amunisi yang diduga dilakukan pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit (FPU) VIII.

Penyelundupan Senjata, Polri Tunggu Hasil Investigasi Sudan
Pasukan batalyon infanteri yonif 725 woroagi bertugas sebagai pasukan perdamaian perserikatan bangsa-bangsa di Darfur, Sudan. Antara Foto/Jojon.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia menunggu hasil investigasi dari Sudan terkait dengan kasus penyelundupan senjata dan amunisi yang diduga dilakukan pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit (FPU) VIII.

"Sejauh ini investigasi tidak gabungan, tidak melibatkan Polri. Hanya mereka saja (Polisi Sudan) sehingga kami menunggu hasil investigasi mereka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa, (24/1/2017) seperti dikutip dari Antara.

Polri menyayangkan tidak adanya fasilitas kamera pengawas atau CCTV di Bandara Al-Fashir, Sudan yang keberadaannya akan sangat membantu dalam mengungkap kasus tersebut.

"Sangat disayangkan di bandara itu tidak ada CCTV. Di sana bukan seperti bandara yang kita bayangkan, yang kita asumsikan seperti Bandara Soekarno Hatta. Itu bandara biasa dan tidak ada CCTV," katanya.

Hingga saat ini, Polri masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kepolisian Sudan atas kasus tersebut.

Dari keterangan Komandan FPU VIII, sejumlah senjata yang diduga diselundupkan ke Bandara Al-Fashir, Sudan, bukan milik polisi pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit VIII.

Martinus menceritakan kronologisnya bermula dari pasukan FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Darfur bersiap untuk pulang ke Indonesia. Pasukan tersebut akan digantikan oleh FPU IX.

"Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp," katanya.

Di camp, barang-barang milik FPU VIII dicek oleh otoritas UNAMID. Selanjutnya, barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua buah kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU menjaga kontainer tersebut hingga tiba di Bandara Al-Fashir.

"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujarnya.

Tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper lain yang oleh polisi Sudan dicurigai merupakan barang milik pasukan Indonesia.

"Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya, memang kopernya berbeda, tidak ada label pasukan Indonesia," katanya.

Koper tersebut dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap bahwa koper tersebut berisi senjata dan akhirnya muncul tuduhan bahwa pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.

Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.

Pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) pun ditangkap pada hari Jumat (20/1) waktu setempat di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.

Atas terjadinya kasus tersebut, seluruh anggota pasukan FPU VIII yang berjumlah 139 orang tertahan kepulangannya karena menunggu proses investigasi.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN SENJATA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh