tirto.id - Kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tentang pembatasan lagu-lagu berbahasa Inggris yang dianggap bermuatan konten seksual dan mengeksploitasi wanita, turut dikritik oleh penyanyi folk asal Bandung, Sky Sucahyo.
Menurut Sky, kebijakan tersebut rancu dan aneh karena tidak hanya berfokus pada pornografi saja, tetapi juga menekankan bahwa radio harus terlibat dalam meningkatkan integritas bangsa.
"Tentu saja saya sesalkan. Dari isi poinnya saja sudah ngebahas radio penyiaran harus meningkatkan integritas bangsa. Tak lagi spesifik ngebahas pornografi atau yang lain," kata Sky saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu (27/2/2019) sore.
Maka dari itu, ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya akan menyasar lagu-lagu bermuatan pornografi saja, tetapi juga berpotensi membatasi lagu-lagu protes dan kritis.
"Kalau mau diperluaskan cakupan lagunya, ya bisa saja diperbanyak list-nya. Lagu-lagu yang dinilai protes dan kritis juga masuk," lanjutnya.
Sky menilai kebijakan tersebut aneh karena KPID Jawa Barat seolah memberi batasan-batasan yang KPID sendiri tidak tahu akan banyak musisi yang terkena imbasnya.
Ia juga menilai, musik merupakan bagian dari seni yang memiliki multiperspektif. Sehingga tak bisa ditafsirkan secara sepihak oleh siapa pun.
"Misalnya saya pernah bawa musikalisasi puisi Chairil Anwar yang judulnya Taman. Ada yang lebih sedih, ada yang bilang bahagia. Mungkin ada yang nafsir taman bunganya wanita. Bingung kan?" katanya.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan yang membatasi penayangan 17 lagu barat atau berbahasa Inggris, baik dalam bentuk lagu atau video klip.
Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah mengatakan, jumlah lagu yang dibatasi berpeluang bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pelaporan dan pengajuan dari pihak luar. Bagi yang tak memperhatikan imbauan ini, kata Dedeh, akan diberi sanksi.
"Kami bisa memberikan sanksi, bisa berupa imbauan, bisa teguran pertama dan kedua. Bisa dipindahkan jam tayangnya dan disiarkan jadi jam malam. Atau potong durasi jam siar atau pemberhentian jam siar," kata Dedeh, seperti dikutip Antara.
Lagu-lagu tersebut dibatasi penyiarannya dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Menurut Dedeh, 17 lagu berbahasa Inggris itu terbukti memuat lirik yang menjurus pada aktivitas seksual, sehingga tidak layak didengar atau dinyanyikan anak-anak.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto