Menuju konten utama
KPID Jabar Batasi 17 Lagu:

Bruno Mars Protes Lagunya Dibatasi Jam Tayang di Jawa Barat

Bruno mars merasa keberatan atas penilaian adanya konten seksual di dua lagunya, "That's What I Like" dan "Versace On The Floor"

Bruno Mars Protes Lagunya Dibatasi Jam Tayang di Jawa Barat
Bruno Mars memenangkan Grammy Awards kategori "Song of the Year" untuk lagu "That's What I Like" dalam acara Grammy Awards ke-60 di New York, Amerika Serikat, Minggu (29/1/2018). ANTARA FOTO/REUTERS/Lucas Jackson

tirto.id - Musisi Bruno Mars merespons pembatasan lagu-lagu berbahasa Inggris yang dianggap memuat konten seksual dan mengeksploitasi wanita yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Bruno Mars merasa keberatan atas penilaian adanya konten seksual di dua lagunya, "That's What I Like" dan "Versace On The Floor", dua dari 17 lagu yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat.

"Dear Indonesia, saya telah memberi Anda lagu-lagu bagus “Nothin On You,” “Just The Way You Are,” & “Treasure.” Jangan serang saya dengan tuduhan [lagu] penyimpangan seksual itu," tulisnya di akun twitter resminya.

Bruno Mars juga merespons kasus yang sama yang diwartakan Time. "WTF! Saya tiba-tiba muncul [dan ramai dipermasalahkan] di Indonesia! Lalu, ini lagi @edsheeran [juga kena] dengan liriknya yang perih, lirik yang membuat kita semua merasakan kesakitannya! Terima kasih, Ed. Terima kasih banyak," tulis Bruno Mars.

Sejumlah 17 lagu berbahasa Inggris dibatasi KPID Jawa Barat karena dianggap memuat konten seksual dan mengeksploitasi wanita. Keputusan itu diambil dalam rapat Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019 dan disahkan menjadi surat edaran pada 18 Februari tahun ini.

Berikut 17 lagu barat yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat:

1. Dusk Till Dawn (Zayn Malik)

2. Sangria Wine (Camila Cabello ft Pharrell W)

3. Mr Brightside (The Killers)

4. Let Me (Zayn Malik)

5. Love Me Harder (Ariana Grande)

6. Plot Twist (Marc E Bassy)

7. Shape of You (Ed Sheeran)

8. Overdose (Chris Brown ft Agnez Mo)

9. Makes Me Wonder (Maroon 5)

10. That's What I Like (Bruno Mars)

11. Fuck it I Don't Want You Back (Eamon)

12.Bad Things (Camila Cabello ft Machine)

13. Versace On The Floor (Bruno Mars)

14. Midsummer Madness (88rising)

15. Wild Thoughts (DJ Khaled ft Rihanna)

16. Till it Hurts (Yellow Claw)

17. Your Song (Rita Ora).

Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah mengatakan, lagu-lagu tersebut hanya boleh disiarkan dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

"Jadi lagu dengan lirik yang menjurus pada tema kehidupan dewasa itu hanya dapat disiarkan atau ditayangkan di lembaga penyiaran di Jawa Barat, dalam klasifikasi waktu dewasa, yakni dari jam 10 malam sampai jam tiga pagi," kata Dedeh Fardiah, seperti dikutip Antara.

Menurut Dedeh, jumlah lagu yang dibatasi juga berpeluang bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pelaporan dan pengajuan dari pihak luar.

Ke-17 lagu berbahasa Inggris yang dibatasi penayangannya itu dilampirkan pada surat edaran 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tersebut.

Menurut Dedeh, pembatasan lagu tersebut dikeluarkan usai mendengar hasil rapat dengar pendapat ahli, ahli bahasa, dan sebagainya. Langkah selanjutnya adalah melakukan rapat pleno anggota komisi untuk memutuskan surat edaran itu.

Dari hasil rapat itu, Dedeh mengatakan, ada 86 lagu yang merupakan hasil pemantauan dan audiensi. Namun, hanya 17 lagu yang dinilai vulgar menayangkan muatan seks.

"Sehingga kami anggap itu bisa disiarkan hanya di jam dewasa," kata Fardiah.

Menurut Dedeh, pembatasan penyiaran 17 lagu Barat itu berdasarkan perilaku standar pada pedoman siaran yang dilarang menyajikan lagu dan video klip lagu dengan judul atau lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, di luar jam dewasa.

"Harus digarisbawahi bahwa ini berlaku untuk radio dan televisi di Jawa Barat. Kalau melanggar, bisa sesuai mekanisme," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMBATASAN LAGU BARAT atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Musik
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Maya Saputri