tirto.id - Musik telah menjadi sebuah hiburan dan pertunjukkan yang disukai oleh banyak orang. Dengan keragaman genre dan jenis membuat musik bisa diterima oleh berbagai kalangan, mulai dari anak–anak sampai orang tua.
Kehadirannya sudah ada sejak berabad–abad lalu, yang dulu biasanya digunakan untuk pelengkap sebuah acara ritual atau upacara tertentu, kini musik digunakan untuk mengungkapkan perasaan, menyuarakan aspirasi, menenangkan pikiran, menjadi sebuah pertunjukkan dan lain sebagainya.
Di samping itu, musik memiliki kontroversinya sendiri baik lirik maupun makna didalamnya, tetapi itu semua tergantung bagaimana perspektif orang yang mendengarkannya.
Di sejumlah negara, banyak lagu yang dilarang untuk diputarkan karena mengandung lirik dan makna yang kontroversial.
Larangan di sejumlah negara ini bertujuan untuk mencegah warganya yang berusia belia mendengarkan lagu berkonten dewasa. Berikut negara–negara yang melarang memutarkan lagu tertentu.
1. Indonesia
Terdapat surat edaran berupa kebijakan dari KPID Provinsi Jawa Barat untuk membatasi penayangan 17 lagu barat atau berbahasa Inggris di wilayah ini, baik berupa lagu atau video klip, sebagaimana dikutip dari Antara.
“Jadi lagu dengan lirik yang menjurus pada tema kehidupan dewasa itu hanya dapat disiarkan atau ditayangkan di lembaga penyiaran Jawa Barat, dalam klasifikasi waktu dewasa, yakni dari jam 10 malam sampai jam 3 pagi,” kata Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, Selasa (27/2/2019)
Tujuh belas lagu ini merupakan hasil pemantauan dan audiensi dari sebanyak 86 lagu, yang berarti ke-tujuh belas lagu tersebut secara vulgar menayangkan muatan seks, katanya.
Dia mengatakan, pembatasan 17 lagu barat itu berdasarkan hasil rapat dengan pendapat ahli, ahli bahasa , dan sebagainya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan lagu yang dibatasi waktu penayangannya seiring jumlah pengajuan dari pihak luar.
Pembatasan penyiaran ini merujuk pada perilaku standar pedoman siaran dan program siaran yang menampilkan lagu bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, di luar jam dewasa.
“Kami bisa memberikan sanksi, bisa berupa imbauan, bisa teguran pertama dan kedua. Bisa dipindahkan jam tayangnya dan disiarkan jadi jam malam. Atau potong durasi jam siar atau pemberhentian jam siar,” kata dia.
Bruno Mars, penyanyi asal Amerika yang lagunya masuk dalam daftar pembatasan tersebut, menyayangkan putusan itu. Dia menanggapinya dengan sindiran yang melibatkan Ed Sheeran melalui Twitternya.
Berikut 17 daftar lagu barat yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat:
- Dusk Till Dawn - (Zayn Malik)
- Sangria Wine - (Camila Cabello ft Pharrel Williams)
- Mr Brightside - ( The Killers)
- Let Me - (Zayn Malik)
- Love Me Harder - (Ariana Grande)
- Plot Twist - (Marc E Bassy)
- Shape of You - (Ed Sheeran)
- Overdose - (Chris Brown ft Agnez Mo)
- Makes Me Wonder - (Maroon 5)
- That’s What I Like - (Bruno Mars)
- Fuck it I Don’t Want You Back - (Eamon)
- Bad Things - (Camila Cabello ft Machine)
- Versace On The Floor - (Bruno Mars)
- Midsummer Madness - (88rising)
- Wild Thoughts - (DJ Khaled ft Rihanna)
- Till it Hurts - (Yellow Claw)
- Your Song - (Rita Ora)
2. Amerika Serikat
Lagu "Baby It’s Cold Outside", yang ditulis oleh Frank Loesser di tahun 1944 ini dilarang diputarkan di beberapa stasiun radio di AS Desember tahun lalu.
Stasiun–stasiun radio di Ohio, Wisconsiin, California dan Colorado tidak memutarkan lagu klasik Natal ini karena menganggap liriknya tidak sopan, menurut laman Independent.
Lirik dalam lagu ini seperti dialog antara seorang pria dan seorang perempuan, ketika pria itu mendesak perempuan untuk menginap dirumahnya padahal perempuan itu harus pergi.
Beberapa orang menganggap lagu itu tidak pantas disaat orang – orang berupaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pelecahan seksual.
Menurut laman USA Today, mereka yang menentang mengatakan lagu itu mempromosikan tindak pemerkosan dalam berpacaran, menggambarkan seorang pria yang memaksa pasangannya meskipun perempuan itu menolak.
Namun, sejumlah orang berpendapat konteks ini penting dan memiliki arti yang berbeda ketika lagu itu ditulis 70 tahun yang lalu.
Lagu ini pernah ditampilkan dalam film Neptune’s Daughter tahun 1949 yang memenangkan Academy Award untuk Best Original Song.
3. Malaysia
Malaysia melarang lagu Luis Fonsi, "Despacito", di radio dan televisi pemerintah disaat popularitasnya sedang meningkat di tahun 2017.
Larangan ini hanya berlaku untuk stasiun radio dan televisi yang dikelola pemerintah, bukan untuk stasiun swasta atau Youtube dan layanan musik berlangganan.
Pelarangan ini berdasarkan hasil tinjauan dan keluhan publik atas lirik lagunya yang cabul, kata Menteri Komunikasi Salleh Said Keruak, sebagaimana dikutip dari Independent.
Dia pun mendesak stasiun radio swasta untuk menyensor lagu itu sendiri karena sensitif terhadap budaya lokal. Salleh tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengaduan dan tidak bersedia untuk berkomentar.
Sebelumnya, Partai Islam setempat mencela dan menyerukan agar lagu itu tidak diputar di Malaysia, karena banyak anak kecil yang menyanyikannya tanpa memahami kata – katanya.
"Kami menghormati hak untuk dihibur tetapi harus ada pedoman yang lebih jelas sehingga hiburan tidak merusak orang, tetapi membuat mereka lebih baik," kata pejabat partai, Atriza Umar.
4. Korea Utara
Negara yang dipimpin oleh seorang Kim Jong-un, mempunyai aturan ketat. Salah satunya adalah pelarangan mendengarkan lagu dari berbagai negara dan dituntut hanya mendengarkan lagu–lagu dari Korea Utara saja.
Seperti lagu K-pop asal Korea Selatan yang dilaporkan dilarang di Korea Utara. Meskipun begitu, K-Pop digunakan menjadi alat propaganda Korea Selatan di daerah perbatasan kedua kedua negara.
Menurut laman BBC, meskipun negara ini terbilang tertutup, tetapi Korea Utara juga mengadaptasi konsep grup band Korea Selatan yang dibentuk Kim Jong-un dengan nama The Moranbong Band yang memulai penampilan debutnya di tahun 2012.
Editor: Yantina Debora