tirto.id - Keluarnya surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tentang pembatasan lagu-lagu berbahasa Inggris yang dianggap bermuatan konten seksual dan mengeksploitasi wanita, mendapat respons dari beberapa pihak.
Salah satunya vokalis sekaligus gitaris band rock The SIGIT, Rekti Yoewono. Ia menilai aturan tersebut tak terlalu berpengaruh di tengah pasar pendengar yang sudah bisa menikmati musik lewat medium lain, selain radio atau televisi.
"Saya sih melihatnya dari dua sudut pandang. Pertama dari sudut pandang pendengar dan penggemar musik. Enggak berpengaruh buat saya, enggak dengar lagu-lagu di list surat itu, dan enggak dengar lagu lewat medium yang dimaksud dalam surat itu, terutama radio," katanya saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu (27/2/2019) sore.
"Saya masih punya kebebasan. Bahkan, kalau saya mau mendengar lagu-lagu dalam surat itu lewat medium lain pun bisa, jadi agak sia-sia kan?," lanjutnya.
Kedua, dari sudut pandang seorang musisi, Rekti mengaku agak sedikit khawatir, mengingat peraturan ini tak ubahnya RUU Permusikan yang bisa mendikte karya seni musik.
"Cuma kita sebagai musisi hanya bisa khawatir, hanya bisa bersuara melawan lewat cara kita. Karena secara konstitusional pun kita enggak ada kedudukan hukum," katanya.
Rekti menilai pembatasan dalam surat edaran tersebut bisa dikatakan agak sia-sia mengingat para pendengar lain pun bisa mendengar lagu-lagu lewat medium lain seperti CD, vinyl, MP3, hingga musik digital.
"Jadi ya bukan pada tempat menurut saya. Generasi milenial ini enggak melulu dengar radio. Enggak tepat guna aturannya," kata Rekti.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan yang membatasi penayangan 17 lagu barat atau berbahasa Inggris, baik dalam bentuk lagu atau video klip.
17 lagu berbahasa Inggris yang dibatasi KPID Jawa Barat itu dianggap memuat konten seksual dan mengeksploitasi wanita.
Keputusan itu diambil dalam rapat Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019 dan disahkan menjadi surat edaran pada 18 Februari tahun ini.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari