Menuju konten utama

KPID Jabar Batasi 17 Lagu Bahasa Inggris, Mocca: Itu Sangat Miris

KPID Jabar mengatakan jumlah lagu yang dibatasi berpeluang bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pelaporan.

KPID Jabar Batasi 17 Lagu Bahasa Inggris, Mocca: Itu Sangat Miris
Band mocca di Bali. Alviansyah P/antaranews

tirto.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan lagu-lagu berbahasa Inggris yang dianggap memuat konten seksual dan mengeksploitasi wanita.

Pembatasan ini mendapat kritik dari banyak pihak, salah satunya dari gitaris band Mocca, Riko Prayitno. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang membatasi ruang gerak musisi.

"Sangat menyayangkan banget sih buat saya," kata Riko saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu (27/2/2019) sore.

Mocca sendiri merupakan band indie pop asal Bandung, Jawa Barat, yang sudah malang melintang di panggung musik independen.

"Saya melihatnya sih miris saja. Cara komunikasi pemerintah ke para musisi seperti dipaksakan, tiba-tiba ada. Kemarin ada RUU Permusikan, sekarang ada lagi surat edaran. Tapi minim sosialisasi terlebih dahulu," tambahnya.

Riko menilai surat edaran tersebut berpotensi menambah daftar panjang lagu-lagu dari musisi lainnya, khususnya musisi lokal Bandung dan Jawa Barat.

"Kalau ternyata RUU Permusikan disahkan, makin banyak aja yang diberedel nanti," katanya.

Padahal, menurut Riko, musik itu adalah bagian dari seni yang memiliki ragam perspektif dan tak bisa ditafsirkan secara tunggal. "Itu bagian dari seni. Musik itu kan tergantung bagaimana kamu melihatnya," katanya.

Jumlah Lagu yang Dibatasi Bisa Bertambah

Ada 17 lagu berbahasa Inggris yang dibatasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat karena dianggap memuat konten seksual dan mengeksploitasi wanita.

Keputusan itu diambil dalam rapat Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019 dan disahkan menjadi surat edaran pada 18 Februari tahun ini.

Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah mengatakan, lagu-lagu tersebut hanya boleh disiarkan dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

"Jadi lagu dengan lirik yang menjurus pada tema kehidupan dewasa itu hanya dapat disiarkan atau ditayangkan di lembaga penyiaran di Jawa Barat, dalam klasifikasi waktu dewasa, yakni dari jam 10 malam sampai jam tiga pagi," kata Dedeh Fardiah seperti dikutip Antara.

Menurut Dedeh, jumlah lagu yang dibatasi juga berpeluang untuk bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pelaporan dan pengajuan dari pihak luar.

Ke-17 lagu berbahasa Inggris yang dibatasi penayangannya itu dilampirkan pada surat edaran 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tersebut.

Berikut 17 lagu barat yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat:

1. Dusk Till Dawn (Zayn Malik)

2. Sangria Wine (Camila Cabello ft Pharrell W)

3. Mr Brightside (The Killers)

4. Let Me (Zayn Malik)

5. Love Me Harder (Ariana Grande)

6. Plot Twist (Marc E Bassy)

7. Shape of You (Ed Sheeran)

8. Overdose (Chris Brown ft Agnez Mo)

9. Makes Me Wonder (Maroon 5)

10. That's What I Like (Bruno Mars)

11. Fuck it I Don't Want You Back (Eamon)

12.Bad Things (Camila Cabello ft Machine)

13. Versace On The Floor (Bruno Mars)

14. Midsummer Madness (88rising)

15. Wild Thoughts (DJ Khaled ft Rihanna)

16. Till it Hurts (Yellow Claw)

17. Your Song (Rita Ora).

Baca juga artikel terkait PEMBATASAN LAGU BERBAHASA INGGRIS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Musik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto