Menuju konten utama

Penutupan Bandara Soetta & Halim Diperpanjang hingga 18.00 WIB

Penutupan ini adalah langkah mitigasi wajib guna mencegah masuknya material abu vulkanik ke dalam mesin pesawat.

Penutupan Bandara Soetta & Halim Diperpanjang hingga 18.00 WIB
Calon penumpang melihat layar monitor jadwal penerbangan yang ada di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - AirNav Indonesia memperpanjang masa penutupan sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH) hingga Senin (7/9/2026) pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini diambil menyusul pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang belum memungkinkan penerbangan dilakukan.

Perpanjangan status penutupan tersebut ditetapkan melalui pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan pada Senin pagi.

Berdasarkan NOTAM A3373/26 (NOTAMR A3368/26), Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) masih berstatus closed atau ditutup mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, operasional penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) juga dihentikan sementara berdasarkan NOTAM A3372/26 (NOTAMR A3369/26). Penutupan berlaku mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.

EVP Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, menegaskan penyesuaian periode penutupan ini merupakan langkah mitigasi wajib guna mencegah masuknya material abu vulkanik ke dalam mesin pesawat.

“Penyesuaian periode penutupan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan, dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau,” kata Hermana dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

Informasi aeronautika akan diperbarui secara berkala menyesuaikan kondisi aktual di lapangan.

“AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu,” pungkas Hermana.

Selain dua bandara di Jakarta tersebut, Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO) juga mengalami perpanjangan masa penutupan. Perpanjangan periode penutupan juga berlaku di Bandar Udara Radin Inten II Lampung (TKG), Bandar Udara Budiarto Curug (RTO), Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas (WILP), dan Bandar Udara Pondok Cabe (PCB).

Periode penutupan pun sama, yakni hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada Senin, (7/9/2026).

Sementara itu, Bandar Udara Pagar Alam/Atung Bungsu (WIPY), Pagar Alam, Sumatera Selatan, telah berstatus open berdasarkan NOTAM C1107/26 NOTAMC C1105/26, yang berlaku mulai pukul 08.12 WIB pada 7 September 2026.

Baca juga artikel terkait GUNUNG ANAK KRAKATAU atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Fadrik Aziz Firdausi