tirto.id - Wacana pendidikan bencana menjadi kurikulum sekolah yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuai kritik. Sebab, selain memberatkan peserta didik, ide tersebut juga dinilai tidak akan efektif.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan, daripada menjadikan pendidikan bencana menjadi pelajaran tersendiri, lebih baik pemerintah mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lainnya sesuai kurikulum 2013.
Sebab, kata Ubaid, jika pendidikan bencana dimasukkan ke dalam mata pelajaran khusus, maka akan menjadi kompleks dan memberatkan siswa.
“Itu [bencana] sangat penting dibicarakan di sekolah, tapi caranya adalah terintegrasi dengan pelajaran-pelajaran yang sudah ada,” kata Ubaid kepada reporter Tirto, Kamis (27/12/2018).
Hal senada diungkapkan Ahli Geologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adrin Tohari. Menurutnya, pendidikan tentang bencana sangat penting bagi siswa, karena Indonesia berada dalam ancaman wilayah “cincin api.”
“Sebagai dasar agar masyarakat memahami keadaan lingkungannya [dari] potensi ancaman, potensi risiko yang berada di sekitar daerah yang mereka tinggali,” kata Adrin.
Namun demikian, selain pendidikan bencana, kata Adrin, hal penting yang mesti disiapkan pemerintah adalah teknologi deteksi bencana.
Adrin menegaskan, teknologi kebencanaan ini sangat penting untuk memberikan kewaspadaan bagi masyarakat. Sebab, tanpa teknologi yang dapat mendeteksi potensi bencana terjadi, maka pendidikan bencana akan terhambat.
“Karena tanpa teknologi sistem peringatan ini terasa tidak lengkap, masyarakat harus waspada. Teknologi itu, kan, memberikan kewaspadaan bagi masyarakat, dan masyarakat sendiri juga harus mendapatkan pengetahuan,” kata dia.
Menurut Adrin, upaya mitigasi bencana seperti yang ada di daerah Selat Sunda seharusnya melibatkan tiga pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, ilmuan, dan swasta. Tujuannya agar mereka dapat berpartisipasi dalam menghadapi bencana.
“Seperti kejadian kemarin di Pandeglang di Selat Sunda. Itu, kan, banyak perusahaan pariwisata. Kalau mereka punya pengetahuan dan kewaspadaan, mungkin mereka akan melakukan upaya bagaimana saat terkena tsunami tidak rubuh. Akhirnya memakan korban jiwa,” kata dia.
Respons Kemendikbud
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tetap akan merealisasikan keinginan Presiden Jokowi agar pendidikan kebencanaan masuk dalam kurikulum sekolah.
“Kami usahakan mulai tahun ajaran 2019,” kata Muhadjir, di Kantor Kemendikbud, Kamis (27/12/2018).
Muhadjir menjelaskan Kemendikbud telah menyiapkan modul-modul untuk pendidikan kebencanaan. Modul tersebut terdiri dari Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK) yang nantinya diutamakan untuk memberi keterampilan dasar dalam hidup.
“Tetapi yang harus dipahami ini bukan mata pelajaran. Jadi tema-tema yang terintegrasi, istilahnya saya sebut adalah dasar-dasar keterampilan hidup untuk menjadi warga negara,” kata Muhadjir.
Selain tentang pendidikan mitigasi bencana, kata Muhadjir, modul tersebut juga menjelaskan pengetahuan lainnya.
Menurut dia, pengetahuan tersebut mencakup tentang bahaya narkoba serta pencegahan terhadap pikiran-pikiran berbahaya, seperti radikalisme dan intoleran. Kemudian kesadaran hukum terutama dalam berlalu lintas, dan antikorupsi.
“Jadi itu satu paket di dalam PPPK. Dan itu masih terbuka, jadi kalau nanti ada hal yang harus masuk kita masukin," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, modul yang terdiri dari PPPK itu nantinya akan diberikan melalui kegiatan ekstrakulikuler dan intrakulikuler. “Itu nanti kami berikan kepada siswa, kami berikan kalau itu berupa pengetahuan,” kata dia.
Namun demikian, Ubaid menilai, pendidikan kebencanaan melalui kegiatan ekstrakulikuler tidak akan efektif. Sebab, kata dia, hanya siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakulikuler saja yang akan mendapatkan pengetahuan.
“Kalau yang enggak gimana? Kalo menurut saya harus diintegrasikan di dalam kurikulum. Ketika dia terintegrasi dalam kurikulum sebagaimana Kurtilas [Kurikulum 2013], dia bisa masuk ke mana saja,” kata Ubaid.
Ubaid menilai, selama ini pemerintah belum menganggap penting suatu bencana. Sehingga menurutnya, masyarakat belum memiliki pengetahuan yang dalam terhadap potensi bencana yang bakal terjadi.
Karena itu, Ubaid menyarankan agar pemerintah membuat strategi nasional untuk melakukan mitigasi bencana.
“Pembelajaran ke masyarakat untuk bagaimana menyelamatkan diri ketika ada bencana, apa yang harus dilakukan, bagaimana menangani korban, tidak ada edukasi di situ. Itu, kan, belum ada rencana strategis nasional mengenai kebencanaan itu,” kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz