Menuju konten utama

Penjelasan Polda Sumut soal Kedatangan TNI di Polrestabes Medan

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengklaim kantor polisi adalah area publik. Siapapun termasuk TNI bisa datang untuk mencari solusi atas permasalahan.

Penjelasan Polda Sumut soal Kedatangan TNI di Polrestabes Medan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

tirto.id - Puluhan prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan guna menanyakan kasus yang menjerat ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatra Utara, Sabtu, 5 Agustus 2023.

ARH adalah warga sipil yang merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan, penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan. Tujuan kedatangan diduga membahas penangguhan penahanan ARH.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi merespons hal tersebut. "Kantor polisi itu area publik, siapapun boleh datang dan polisi melayaninya," kata dia kepada Tirto, Senin, 7 Agustus 2023.

"Jadi siapapun yang datang tentu ingin berkomunikasi, koordinasi mencari solusi masalah hukum, sosial dan lain-lain," sambung Hadi.

Ketika tiba di polres, puluhan TNI itu menuju ke lantai dua. Mereka menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik.

Seorang pria terlihat berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi. "Kami (berdasar) perintah komandan. Kalau belum selesai, tidak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman.

Pukul 16, puluhan prajurit itu keluar dari markas kepolisian. Tapi hingga pukul 19 mereka masih berada di depan polres, hingga kemudian ARH akhirnya dibebaskan dari penahanan.

Intervensi Terselubung?

Selain koordinasi, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku silaturahmi untuk membantu penegakan hukum, meski kunjungan itu lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum, yang sedang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

"Cara yang dilakukan oleh Hasibuan dan sikap permisif Kodam Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara, sebagaimana ditunjukkan oleh masing-masing juru bicaranya, akan mendorong 'normalisasi intimidasi' penegakan hukum pada banyak sektor," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi, Minggu.

Pola penyelesaian semacam ini sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang (19/4/2023) dan Jeneponto (27/4/2023). Semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri.

Hendardi menegaskan "sinergi dan soliditas artifisial" inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil dan militer yang sehat dalam negara demokratis, serta kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum.

Baca juga artikel terkait POLRESTABES MEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky