tirto.id - Polisi menembak bagian kaki penjambret kalung, Teguh (39), lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.
"Kami terpaksa melumpuhkan dia dengan timah panas," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edition Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).
Korban ialah Tjhay Moij (54) yang saat kejadian sedang menggendong bayi di depan rumahnya. Usai menggondol kalung korban, Teguh menjual kepada penadah berinisial DI. Perhiasan kalung itu dijual Rp1,9 juta oleh pelaku.
"Emas itu dijual kembali ke MN dan TN yang kemudian mereka lebur jadi bentuk batangan," kata Edi.
Teguh merupakan pelaku lama dalam kasus perampasan perhiasan. Dari pengakuannya, ia telah merampas 10 kali di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sasaran pelaku perhiasan yang dikenakan perempuan.
Polsi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Peristiwa penjambretan itu terekam kamera pengawas di jalan sekitar tempat kejadian perkara.
Dalam peristiwa ini terjadi di sebuah gang kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, Rabu (3/7), sekitar pukul 07.10 WIB. Korbannya saat itu tengah menggondong bayi di depan rumah. Pelaku merampas kaleng yang dikenakan Tjhay Moij, sehingga ia terjatuh bersama dengan bayi.