Menuju konten utama
SKD CPNS Kemenkumham 2021

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham: Passing Grade & Jadwal

Bagi Anda yang lolos seleksi SKD CPNS Kemenkumham 2021 akan lanjut ke tahap berikutnya yaitu SKB CPNS Kemenkumham 2021.

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham: Passing Grade & Jadwal
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham akan diumumkan pada 13 atau 14 November 2021 melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain melalui laman resmi SSCASN, pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021 juga bisa diakses melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id/.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) setidaknya terdapat 330 instansi termasuk Kemenkumham yang akan mengumumkan hasil SKD-nya pada 13-14 November 2021.

Dari seluruh instansi tersebut 238 di antaranya telah memiliki hasil final dan siap mengikuti rekonsiliasi, sementara, 91 lainnya belum final.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, instansi yang telah final akan diundang terlebih dahulu untuk proses rekonsiliasi. Hal ini untuk memastikan rangkaian CPNS 2021 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Jadi kami tidak akan menunggu yang 91 instansi hingga yang bersangkutan menyelesaikan" kata Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Suharmen memaparkan hasil SKD CPNS 2021 tahap 1 dari 166 instansi. Ia menyebutkan, total formasi yang diperebutkan pada tahap 1 adalah 26.728 instansi dengan jumlah peserta yang menghadiri ujian CAT sebanyak 341.323 orang.

Dari peserta yang mengikuti ujian, hanya ada 52.300 peserta yang berhasil lulus passing grade dan termasuk dalam 3 kali kebutuhan formasi untuk mengikuti SKB. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan peserta yang hanya lulus passing grade SKD sebanyak 155.854 peserta.

Lalu, pada validasi tahap 2 sejauh ini dari 1.692.751 peserta yang mengikuti ujian CAT, 933.652 diantaranya lulus passing grade SKD CPNS 2021.Namun, hanya ada 223.613 peserta yang termasuk 3 kali kebutuhan formasi dan berhak mengikuti SKB.

Nilai Ambang Batas yang harus dicapai agar lolos SKD CPNS Kemenkumham 2021

Peserta ujian akan dinyatakan lulus SKD CPNS 2021 Kemenkumham apabila memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Aturan mengenai passing grade tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Besaran passing grade dibedakan berdasarkan masing-masing formasi yang dilamar. Passing grade yang ditetapkan berupa nilai total SKD, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sebagai berikut:

Formasi JabatanNilai Ambang Batas
TWKTIUTKPTotal SKD
Kebutuhan Umum6580166311
Kebutuhan Khsus Disabilitas-60-286
Kebutuhan Khusus Cumlaude-85-311
Kebutuhan Khusus Diaspora-85-311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat-60-286
Kebutuhan Umum Dokter-80-311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api-70-286

Perlu diketahui bahwa lulus passing grade saja belum cukup untuk menjamin peserta bisa ikut tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Hal ini karena adanya kebijakan pembatasan kuota peserta yang dapat mengikuti SKB CPNS 2021.

Dalam Permenpan Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan bahwa peserta SKB hanya dapat berjumlah 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan tingkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Sebagai contoh, kebutuhan jabatan Pengamat Gunung Api di Kementerian ESDM ada 5 orang. Sementara peserta yang lolos nilai ambang batas SKD untuk jabatan tersebut adalah 20 orang. Maka, peserta yang boleh mengikuti SKB adalah 15 orang atau 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan Pengamat Gunung Api.

Ke-15 orang tersebut merupakan peserta dengan peringkat tertinggi yang SKD-nya telah memenuhi nilai ambang batas. Disisi lain, 5 orang peserta dengan peringkat terendah tidak akan diikutsertakan dalam SKB meskipun telah memenuhi nilai ambang batas.

Apabila terdapat situasi di mana nilai SKD total antara peserta sama, maka penentuan kelulusan akhir akan diurutkan berdasarkan capaian nilai SKD, nilai ijazah atau IPK, dan usia peserta, sebagai berikut:

  • Apabila nilai kumulatif SKD sama, maka peserta dengan nilai TKP tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai kumulatif SKD dan nilai TKP sama, maka peserta dengan nilai TIU tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai kumulatif SKD, nilai TKP, dan nilai TIU sama, maka peserta dengan nilai TWK tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai kumulatif SKD, TKP, TIU, dan TWK sama, maka peserta akan diikutkan dalam SKB.

Persiapan SKB CPNS Kemenkumham 2021

Nantinya, bagi Anda yang lolos seleksi SKD CPNS Kemenkumham 2021 akan lanjut ke tahap berikutnya yaitu SKB CPNS Kemenkumham 2021. Persiapan SKB CPNS 2021 oleh instansi akan dimulai dengan sejumlah tahapan meliputi:

  • Penentuan lokasi ujian oleh instansi
  • Pemilihan lokasi ujian oleh peserta
  • Penjadwalan waktu, tempat, dan sesi ujian SKB bagi peserta
  • Pelaksanaan ujian SKB
Persiapan SKB tentunya tidak hanya dilakukan oleh panitia seleksi instansi, melainkan juga bagi peserta. Terdapat dua jenis persiapan yang dapat dilakukan oleh peserta menjelang ujian SKB, yaitu belajar materi dan melengkapi berkas administrasi.

Sesuai dengan namanya, seleksi kompetensi bidang atau SKB adalah seleksi yang menguji kemampuan dan pengetahuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Artinya, peserta disarankan untuk belajar memperdalam bidang jabatan yang dilamar untuk bisa menghadapi ujian SKB mendatang.

Selain itu, peserta juga disarankan untuk mempersiapkan diri dengan materi-materi SKB tambahan atau Non-CAT, meliputi:

  • psikotest
  • tes potensi akademik
  • tes kemampuan bahasa asing
  • tes kesehatan jiwa
  • tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
  • tes praktek kerja
  • uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • wawancara (kecuali formasi instansi daerah)
  • tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Lalu, untuk syarat adiministrasi ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan oleh peserta. Melansir laman resmi PANRB, berikut beberapa berkas yang dibutuhkan untuk mengikuti ujian SKB CPNS mendatang:

  • Kartu identitas atau KTP asli
  • Kartu peserta ujian yang diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id
  • Formulir deklarasi sehat yang diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id
  • Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
  • Surat keterangan negatif COVID-19 dari tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Jadwal terbaru seleksi CPNS 2021

Proses rekonsiliasi dan validasi hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 masih akan berlangsung hingga 8 November 2021. Setelah rekonsiliasi dan validasi, proses rekrutmen tahap 2 akan masuk ke tahap penyampaian hasil pada 9 dan 10 November 2021. Sementara, pengumuman hasil kelulusannya sendiri baru dirilis pada 13 dan 14 November 2021.

Di saat yang bersamaan, sebanyak 166 instansi yang telah merilis pengumuman di tahap 1 akan mulai melaksanakan persiapan SKB mulai dari penjadwalan hingga pemilihan lokasi ujian.

Berikut jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021 sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021:

KegiatanTahap 1Tahap 2
Pengolahan Nilai SKD CPNS 19-21 Oktober 20211-3 November 2021
Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS 22-23 Oktober 20214-6 November 2021
Validasi Nilai SKD CPNS 22-25 Oktober 20215-8 November 2021
Penyampaian Hasil SKD CPNS 26-27 Oktober 2021 9-10 November 2021
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi28-29 Oktober 202111-12 November 2021
Pengumuman Hasil SKD CPNS29–30 Oktober 202113-14 November 2021
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta31 Oktober-1 November 202115-16 November 2021
Penjadwalan SKB2-4 November 202117-19 November 2021
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB7 November 202122 November 2021
Pelaksanaan SKB15-28 November 202127 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB29 November - 1 Desember 202119-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB2-4 Desember 202121-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB5-6 Desember 202127-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB7-8 Desember 202129-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB9-10 Desember 20213-4 Januari 2021
Masa Sanggah13-16 Desember 20215 – 8 Januari 2021
Jawab Sanggah17-24 Desember 202110-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah27-29 Desember 202118-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen30 Desember – 17 Januari 202220 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP1-30 Januari 20221 -28 Februari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya