Menuju konten utama

Apa saja Kisi-kisi SKB CPNS 2021 & Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2021 sekaligus dokumen yang harus dipersiapkan para peserta

Apa saja Kisi-kisi SKB CPNS 2021 & Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.

tirto.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan mulai pertengahan November 2021.

Peserta yang telah ditetapkan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan termasuk dalam tiga kali kebutuhan jabatan, dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Salah satu persiapan yang dapat dilakukan adalah belajar materi SKB CPNS melalui kisi-kisi.

Sayangnya, kisi-kisi ujian SKB untuk tahun ini belum dirilis oleh panitia seleksi nasional (panselnas). Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, kisi-kisi materi SKB akan diumumkan oleh panselnas dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama, jadi kisi-kisi ini sudah bisa disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat sudah tahu apa yang harus dipelajari," terang Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut, Suharmen menyebutkan bahwa kisi-kisi tersebut akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Surat Edaran Menteri PANRB.

Materi dan Link Download Kisi-kisi SKB CPNS 2021

Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, instansi dapat menyelenggarakan dua jenis SKB, yaitu SKB berbasis computer assisted test (CAT) dan SKB Non-CAT.

Namun, khusus instansi daerah SKB dengan CAT wajib dilakukan meskipun kemudian instansi daerah dapat menyelenggarakan SKB tambahan berupa SKB Non-CAT.

Materi SKB akan disesuaikan dengan masing-masing bidang jabatan yang dilamar oleh peserta ujian. Dalam Permenpan yang sama disebutkan ada beberapa jenis tes SKB Non-CAT yang dapat diselenggarakan oleh instansi, yaitu:

  • Psikotest;
  • tes potensi akademik;
  • tes kemampuan bahasa asing;
  • tes kesehatan jiwa;
  • tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
  • tes praktek kerja;
  • uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
  • wawancara;
  • tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Perlu dicatat bahwa materi wawancara untuk SKB Non-CAT hanya boleh dilaksanakan oleh instansi pusat. Khusus untuk instansi daerah, SKB Non-CAT tambahan tidak boleh dalam bentuk wawancara.

Kendati telah diatur dalam Permenpan, materi ujian SKB tahun ini tentu masih terlalu umum. Oleh karena itu, peserta membutuhkan acuan berupa kisi-kisi materi untuk mempersiapkan diri menghadapi SKB.

Sembari menunggu rilisnya kisi-kisi tahun ini, calon peserta ujian dapat mempelajari kisi-kisi SKB CPNS tahun sebelumnya, yang dilaksanakan pada 2020. Kisi-kisi tahun lalu dapat diakses dan diunduh melalui link berikut:

Download Kisi-kisi SKB CPNS tahun 2020 PDF

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Terbaru

Bagi instansi yang melaksanakan proses rekrutmen sesuai jadwal tahap 1, kegiatan SKB akan berlangsung pada 15 hingga 28 November 2021. Sementara, bagi instansi yang melaksanakan proses rekrutmen sesuai jadwal tahap 2, ujian SKB akan diselenggarakan pada 27 November 2021.

Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 merujuk Surat Kepala BKN Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021

KegiatanTahap 1Tahap 2
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi28-29 Oktober 202111-12 November 2021
Pengumuman Hasil SKD CPNS29–30 Oktober 202113-14 November 2021
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta31 Oktober-1 November 202115-16 November 2021
Penjadwalan SKB2-4 November 202117-19 November 2021
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB7 November 202122 November 2021
Pelaksanaan SKB15-28 November 202127 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB29 November - 1 Desember 202119-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB2-4 Desember 202121-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB5-6 Desember 202127-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB7-8 Desember 202129-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB9-10 Desember 20213-4 Januari 2021
Masa Sanggah13-16 Desember 20215 – 8 Januari 2021
Jawab Sanggah17-24 Desember 202110-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah27-29 Desember 202118-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen30 Desember – 17 Januari 202220 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP1-30 Januari 20221 -28 Februari 2022

Dokumen Syarat Mengikuti SKB CPNS 2021

Pada pelaksanaan SKB tahun ini, peserta diwajibkan memlengkapi sejumlah dokumen persyaratan ujian. Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih, syarat administrasi untuk ujian SKB tidak jauh berbeda dengan syarat ujian SKD.

“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” ungkap Sri dalam rilis PANRB.

Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti SKB CPNS 2021:

  • KTP asli
  • Kartu peserta ujian
  • Formulir deklarasi sehat
  • Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
  • Hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Perlu digarisbawahi bahwa persyaratan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan panselnas dan masing-masing instansi.

Baca juga artikel terkait SKB CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto