tirto.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan mulai pertengahan November 2021.
Peserta yang telah ditetapkan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan termasuk dalam tiga kali kebutuhan jabatan, dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Salah satu persiapan yang dapat dilakukan adalah belajar materi SKB CPNS melalui kisi-kisi.
Sayangnya, kisi-kisi ujian SKB untuk tahun ini belum dirilis oleh panitia seleksi nasional (panselnas). Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, kisi-kisi materi SKB akan diumumkan oleh panselnas dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama, jadi kisi-kisi ini sudah bisa disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat sudah tahu apa yang harus dipelajari," terang Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut, Suharmen menyebutkan bahwa kisi-kisi tersebut akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Surat Edaran Menteri PANRB.
Materi dan Link Download Kisi-kisi SKB CPNS 2021
Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, instansi dapat menyelenggarakan dua jenis SKB, yaitu SKB berbasis computer assisted test (CAT) dan SKB Non-CAT.
Namun, khusus instansi daerah SKB dengan CAT wajib dilakukan meskipun kemudian instansi daerah dapat menyelenggarakan SKB tambahan berupa SKB Non-CAT.
Materi SKB akan disesuaikan dengan masing-masing bidang jabatan yang dilamar oleh peserta ujian. Dalam Permenpan yang sama disebutkan ada beberapa jenis tes SKB Non-CAT yang dapat diselenggarakan oleh instansi, yaitu:
- Psikotest;
- tes potensi akademik;
- tes kemampuan bahasa asing;
- tes kesehatan jiwa;
- tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
- tes praktek kerja;
- uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- wawancara;
- tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Perlu dicatat bahwa materi wawancara untuk SKB Non-CAT hanya boleh dilaksanakan oleh instansi pusat. Khusus untuk instansi daerah, SKB Non-CAT tambahan tidak boleh dalam bentuk wawancara.
Kendati telah diatur dalam Permenpan, materi ujian SKB tahun ini tentu masih terlalu umum. Oleh karena itu, peserta membutuhkan acuan berupa kisi-kisi materi untuk mempersiapkan diri menghadapi SKB.
Sembari menunggu rilisnya kisi-kisi tahun ini, calon peserta ujian dapat mempelajari kisi-kisi SKB CPNS tahun sebelumnya, yang dilaksanakan pada 2020. Kisi-kisi tahun lalu dapat diakses dan diunduh melalui link berikut:
Download Kisi-kisi SKB CPNS tahun 2020 PDF
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Terbaru
Bagi instansi yang melaksanakan proses rekrutmen sesuai jadwal tahap 1, kegiatan SKB akan berlangsung pada 15 hingga 28 November 2021. Sementara, bagi instansi yang melaksanakan proses rekrutmen sesuai jadwal tahap 2, ujian SKB akan diselenggarakan pada 27 November 2021.
Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 merujuk Surat Kepala BKN Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021
Kegiatan | Tahap 1 | Tahap 2 |
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi | 28-29 Oktober 2021 | 11-12 November 2021 |
Pengumuman Hasil SKD CPNS | 29–30 Oktober 2021 | 13-14 November 2021 |
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta | 31 Oktober-1 November 2021 | 15-16 November 2021 |
Penjadwalan SKB | 2-4 November 2021 | 17-19 November 2021 |
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB | 7 November 2021 | 22 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 15-28 November 2021 | 27 November-18 Desember 2021 |
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB | 29 November - 1 Desember 2021 | 19-20 Desember 2021 |
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB | 2-4 Desember 2021 | 21-24 Desember 2021 |
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB | 5-6 Desember 2021 | 27-28 Desember 2021 |
Penyampaian Hasil SKD dan SKB | 7-8 Desember 2021 | 29-30 Desember 2021 |
Pengumuman Hasil SKD dan SKB | 9-10 Desember 2021 | 3-4 Januari 2021 |
Masa Sanggah | 13-16 Desember 2021 | 5 – 8 Januari 2021 |
Jawab Sanggah | 17-24 Desember 2021 | 10-17 Januari 2022 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 27-29 Desember 2021 | 18-19 Januari 2022 |
Penyampaian Kelengkapan Dokumen | 30 Desember – 17 Januari 2022 | 20 Januari -15 Februari 2022 |
Usul Penetapan NIP | 1-30 Januari 2022 | 1 -28 Februari 2022 |
Dokumen Syarat Mengikuti SKB CPNS 2021
Pada pelaksanaan SKB tahun ini, peserta diwajibkan memlengkapi sejumlah dokumen persyaratan ujian. Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih, syarat administrasi untuk ujian SKB tidak jauh berbeda dengan syarat ujian SKD.
“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” ungkap Sri dalam rilis PANRB.
Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti SKB CPNS 2021:
- KTP asli
- Kartu peserta ujian
- Formulir deklarasi sehat
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
- Hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.
Perlu digarisbawahi bahwa persyaratan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan panselnas dan masing-masing instansi.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto