Menuju konten utama
SKD CPNS 2021 SSCASN

Passing Grade CPNS 2021 dan Cara Cek Hasil SKD CPNS 330 Instansi

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Kementan, Kemenperin, Kemenkes dan kementerian lain akan diumumkan di dua platform yang berbeda.

Passing Grade CPNS 2021 dan Cara Cek Hasil SKD CPNS 330 Instansi
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Kementan, Kemenperin, Kemenkes dan kementerian lain yang masuk tahap 2 akan diumumkan pada 13 hingga 14 November 2021. Hal tersebut dijelaskan BKN dalam konferensi pers pada Selasa (2/11/2021) siang.

Nantinya pada 13 hingga 14 November akan ada 330 intansi yang akan merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.

Menurut BKN, dari 330 instansi tersebut, saat ini 238 instansi telah final instansi dan siap mengikuti tahap rekonsiliasi, dan 91 belum final instansi.

Artinya, dari 330 instansi, sampai saat ini terdapay 238 instansi yang sudah siap untuk mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.

BKN menjelaskan, pada validasi SKD CPNS 2021 tahap 2 ini terdapat 100.191 formasi yang diperebutkan. Sedangkan jumlah peserta yang hadir mengikuti CAT SKD CPNS 2021 tahap 2 adalah 1.692.751, dengan persentase kelulusan passing grade mencapai 55% atau 933.652 dan yang lulus 3 kali formasi adalah 223.613 peserta.

Nilai Ambang Batas yang harus dicapai agar lolos SKD CPNS 2021

Peserta ujian akan dinyatakan lulus SKD CPNS 2021 apabila memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Aturan mengenai passing grade tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Besaran passing grade dibedakan berdasarkan masing-masing formasi yang dilamar. Passing grade yang ditetapkan berupa nilai total SKD, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sebagai berikut:

Formasi Jabatan Nilai Ambang Batas
TWK TIU TKP Total SKD
Kebutuhan Umum 65 80 166 311
Kebutuhan Khsus Disabilitas - 60 - 286
Kebutuhan Khusus Cumlaude - 85 - 311
Kebutuhan Khusus Diaspora - 85 - 311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat - 60 - 286
Kebutuhan Umum Dokter - 80 - 311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api - 70 - 286

Perlu diketahui bahwa lulus passing grade saja belum cukup untuk menjamin peserta bisa ikut tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Hal ini karena adanya kebijakan pembatasan kuota peserta yang dapat mengikuti SKB CPNS 2021.

Dalam Permenpan Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan bahwa peserta SKB hanya dapat berjumlah 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan tingkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Sebagai contoh, kebutuhan jabatan Pengamat Gunung Api di Kementerian ESDM ada 5 orang. Sementara peserta yang lolos nilai ambang batas SKD untuk jabatan tersebut adalah 20 orang. Maka, peserta yang boleh mengikuti SKB adalah 15 orang atau 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan Pengamat Gunung Api.

Ke-15 orang tersebut merupakan peserta dengan peringkat tertinggi yang SKD-nya telah memenuhi nilai ambang batas. Disisi lain, 5 orang peserta dengan peringkat terendah tidak akan diikutsertakan dalam SKB meskipun telah memenuhi nilai ambang batas.

Apabila terdapat situasi di mana nilai SKD total antara peserta sama, maka penentuan kelulusan akhir akan diurutkan berdasarkan capaian nilai SKD, nilai ijazah atau IPK, dan usia peserta, sebagai berikut:

  • Apabila nilai kumulatif SKD sama, maka peserta dengan nilai TKP tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai kumulatif SKD dan nilai TKP sama, maka peserta dengan nilai TIU tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai kumulatif SKD, nilai TKP, dan nilai TIU sama, maka peserta dengan nilai TWK tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai kumulatif SKD, TKP, TIU, dan TWK sama, maka peserta akan diikutkan dalam SKB.

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kementan, Kemenperin, Kemenkes

Hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 akan diumumkan di dua platform yang berbeda, yaitu SSCASN dan kanal resmi milik masing-masing instansi.

"Via SSCASN, dan via kanal resmi instansi yang dilamar," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

Pada rekrutmen tahun sebelumnya, informasi seputar SKD CPNS memang diumumkan melalui platform sscn.bkn.go.id. Namun, platform tersebut tahun ini tidak lagi digunakan dan telah diintegrasikan dalam portal sscasn.bkn.go.id.

Untuk mengakses hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id, peserta ujian dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Melalui browser buka https://sscasn.bkn.go.id
  • Pada menu bar, pilih "Layanan Informasi"
  • Klik "Hasil SKD CPNS"
  • Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem
Selain melalui SSCASN, peserta ujian juga bisa memantau hasil kelulusan SKD melalui laman rekrutmen CPNS masing-masing instansi yang dilamar. Berikut daftar 57 link rekrutmen instansi pemerintahan yang dapat digunakan untuk melihat hasil kelulusan SKD CPNS 2021.

Kementerian / Lembaga / Pemprov Link Pengumuman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi https://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/
Kementerian Badan Usaha Milik Negara https://bumn.go.id/career
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/114
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi https://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi http://cpns.kemendesa.go.id/home
Kementerian Dalam Negeri https://infocpns.kemendagri.go.id/
Kementerian Luar Negeri https://e-cpns.kemlu.go.id/pengumuman/
Kementerian Pertahanan https://www.kemhan.go.id/ropeg/2021/06/30/pengumuman-penerimaan-cpns-kemhan-ri-ta-2021.html
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral https://migas.esdm.go.id/post/category/berita?page=1
Kementerian Perhubungan https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi https://cpns.kemdikbud.go.id/
Kementerian Kesehatan https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.h
Kementerian Agama https://casn.kemenag.go.id/
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan http://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/
Kementerian Kelautan dan Perikanan http://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman
Kementerian Komunikasi dan Informatika https://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
Kementerian Perdagangan https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman
Kementerian Perindustrian https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat https://cpns.pu.go.id/2019/
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif https://kemenparekraf.go.id/pengumuman
Kejaksaan Agung https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
Badan Intelijen Negara https://www.bin.go.id/Karir
Sekretariat Jenderal MPR RI https://setjen.mpr.go.id/pengumuman
Sekretariat Jenderal DPR RI https://www.dpr.go.id/cpns
Mahkamah Agung RI https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Badan Pemeriksa Keuangan https://cpns.bpk.go.id/
Badan Siber dan Sandi Negara https://bssn.go.id/cpns/
Badan Kepegawaian Negara https://www.bkn.go.id/pengumuman
Badan Pusat Statistik https://cpns.bps.go.id/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
Badan Informasi Geospasial http://cpns.big.go.id/cpns/
Badan Kependudukan dan KB Nasional https://www.bkkbn.go.id/
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal https://www.bkpm.go.id/en/about-bkpm/career
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional https://www.atrbpn.go.id/
Perpustakaan Nasional RI https://cpns.perpusnas.go.id/
Badan Standardisasi Nasional https://www.bsn.go.id/main/berita/pengumuman_list
Badan Pengawas Obat dan Makanan http://cpns.pom.go.id/
Lembaga Ketahanan Nasional RI http://www.lemhannas.go.id/index.php/pengumuman/penerimaan-cpns
Kepolisian Negara http://cpns.polri.go.id/
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika https://www.bmkg.go.id/tag/?tag=cpns-2021&lang=ID
Badan Narkotika Nasional https://bnn.go.id/cpns/
Setjen Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/cpns2021/
Setjen Dewan Perwakilan Daerah https://dpd.go.id/artikel
Badan Keamanan Laut RI https://bakamla.go.id/informasi/read/pengumuman-seleksi-casn-bakamla-ri-2021.html
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan https://basarnas.go.id/arsip/shorts/cpns
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah http://www.lkpp.go.id/v3/
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme https://www.bnpt.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-bnpt-ta-2021
Badan Pengawas Pemilihan Umum https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban https://lpsk.go.id/home
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila https://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila https://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Riset dan Inovasi Nasional https://casn.brin.go.id/
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta https://bkddki.jakarta.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Barat http://bkd.jabarprov.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Timur http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah https://bkd.jatengprov.go.id/article

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Jadwal lanjutan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 terbagi dalam dua tahap. Tahap 1 untuk instansi menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021. Sementara, tahap 2 merupakan instansi selain itu.

Berikut jadwal lanjutan rangkaian rekrutmen CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021

Kegiatan Tahap 1 Tahap 2
Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 19-21 Oktober 2021 1-3 November 2021
Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 22-23 Oktober 2021 4-6 November 2021
Validasi Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 22-25 Oktober 2021 5-8 November 2021
Penyampaian Hasil SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 26-27 Oktober 2021 9-10 November 2021
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi 28-29 Oktober 2021 11-12 November 2021
Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 29–30 Oktober 2021 13-14 November 2021
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta 31 Oktober-1 November 2021 15-16 November 2021
Penjadwalan SKB 2-4 November 2021 17-19 November 2021
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB 7 November 2021 22 November 2021
Pelaksanaan SKB 15-28 November 2021 27 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB 29 November - 1 Desember 2021 19-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB 2-4 Desember 2021 21-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB 5-6 Desember 2021 27-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB 7-8 Desember 2021 29-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB 9-10 Desember 2021 3-4 Januari 2021
Masa Sanggah 13-16 Desember 2021 5 – 8 Januari 2021
Jawab Sanggah 17-24 Desember 2021 10-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah 27-29 Desember 2021 18-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen 30 Desember – 17 Januari 2022 20 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK 1-30 Januari 2022 1 -28 Februari 2022

Jadwal SKB CPNS 2021 dan Persiapannya

SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 15 hingga 28 November. Persiapan SKB CPNS 2021 Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB dapat mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian dari sekarang.

Peserta SKB direkomendasikan untuk memperdalam materi standar kompetensi sesuai bidang jabatan yang dilamar. Selain belajar materi, peserta juga disarankan mulai melengkapi persyaratan administrasi.

Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih, syarat administrasi pada SKB tidak jauh berbeda dengan syarat SKD. “Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” terang Sri dalam rilis PANRB, Minggu (17/10/2021).

Secara umum, berkas-berkas administrasi yang menjadi syarat SKB CPNS 2021 adalah:

- Kartu identitas atau KTP asli Kartu peserta ujian yang diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id

- Formulir deklarasi sehat yang diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id

- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama

- Surat keterangan negatif COVID-19 dari tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya