Menuju konten utama
CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Jadwal lanjutan terbaru seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, dan persiapan menjelang SKB.

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal lanjutan terbaru Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, yang juga memuat jadwal pelaksanan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jadwal terbaru tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual hari ini, Selasa, 2 November 2021.

Saat ini, rangkaian rekrutmen CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 saat ini telah melaksanakan pengumuman hasil ujian SKD dan seleksi kompetensi tahap 1. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak akhir Oktober lalu, tepatnya tanggal 29 dan 30 Oktober 2021.

Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi tahap 1 tersebut ditunjukkan bagi 164 instansi pusat, provinsi, serta kota/kabupaten. Kendati demikian, sejauh ini baru terdapat 148 instansi yang telah merilis hasil ujiannya di laman SSCASN.

SKB dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 15 hingga 28 November mendatang. Selanjutnya, masing-masing instansi akan menentukan lokasi ujian, sehingga para peserta bisa memilih lokasi dan mencetak kartu ujian SKB.

Adapun jadwal pemilihan lokasi ujian SKB akan berlangsung mulai 15-16 November 2021.

BKN dalam konferensi pers virtual tersebut menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pemilihan lokasi, dan akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan yaitu 2 hari.

"Tidak ada perpanjangan, karena arahan Kepala BKN sudah jelas, pelaksanaan seleksi sudah harus bisa diselesaikan di 2021, jadi tidak bisa melewati tahun anggaran seleksi. Diharapkan selesai pada minggu ke-2 Desember," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Jadwal lanjutan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 terbagi dalam dua tahap. Tahap 1 untuk instansi menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021. Sementara, tahap 2 merupakan instansi selain itu.

Berikut jadwal lanjutan rangkaian rekrutmen CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021

KegiatanTahap 1Tahap 2
Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 19-21 Oktober 20211-3 November 2021
Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 22-23 Oktober 20214-6 November 2021
Validasi Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 22-25 Oktober 20215-8 November 2021
Penyampaian Hasil SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 26-27 Oktober 2021 9-10 November 2021
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi28-29 Oktober 202111-12 November 2021
Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 29–30 Oktober 202113-14 November 2021
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta31 Oktober-1 November 202115-16 November 2021
Penjadwalan SKB2-4 November 202117-19 November 2021
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB7 November 202122 November 2021
Pelaksanaan SKB15-28 November 202127 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB29 November - 1 Desember 202119-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB2-4 Desember 202121-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB5-6 Desember 202127-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB7-8 Desember 202129-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB9-10 Desember 20213-4 Januari 2021
Masa Sanggah13-16 Desember 20215 – 8 Januari 2021
Jawab Sanggah17-24 Desember 202110-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah27-29 Desember 202118-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen30 Desember – 17 Januari 202220 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK1-30 Januari 20221 -28 Februari 2022

Jadwal SKB CPNS 2021 dan Persiapannya

SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 15 hingga 28 November. Persiapan SKB CPNS 2021 Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB dapat mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian dari sekarang.

Peserta SKB direkomendasikan untuk memperdalam materi standar kompetensi sesuai bidang jabatan yang dilamar. Selain belajar materi, peserta juga disarankan mulai melengkapi persyaratan administrasi.

Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih, syarat administrasi pada SKB tidak jauh berbeda dengan syarat SKD.

“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” terang Sri dalam rilis PANRB, Minggu (17/10/2021).

Secara umum, berkas-berkas administrasi yang menjadi syarat SKB CPNS 2021 adalah:

- Kartu identitas atau KTP asli Kartu peserta ujian yang diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id

- Formulir deklarasi sehat yang diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id

- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama

- Surat keterangan negatif COVID-19 dari tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Terkait kisi-kisi SKB CPNS 2021, BKN menyatakan bahwa nantinya materi kisi-kisi tersebut akan dikeluarkan oleh panselnas, melalui Surat Edaran KemenpanRB.

"Saat ini sedang dipersiapkan dan diproses. Nanti akan dikeluarkan secepatnya oleh panselnas," terang Suharmen.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut BKN mengatakan, jika ada peserta SKB yang terpapar COVID-19 menjelang ujian, maka akan diberikan kesempatan kedua, namun dengan waktu yang terbatas.

"Akan kami berikan kesempatan, tapi waktu tidak akan panjang. Misalnya, hari terakhir tanggal 20, maka tanggal 21 harus dijadwalkan ulang SKB-nya. Hanya saja, kami meminta kerja sama dari peserta, jika akan mengikut seleksi, tolong jaga kondisi kesehatan sendiri, agar bisa mengikuti seleksi dengan lancar," tangkasnya.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom