Menuju konten utama

Pengesahan RUU Minerba, DPR: Haknya di Kami, Bukan Kementerian ESDM

Kementerian ESDM berkata pengesahan RUU Minerba dibahas DPR periode berikutnya, sesuai arahan presiden.

Pengesahan RUU Minerba, DPR: Haknya di Kami, Bukan Kementerian ESDM
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) berbincang Menteri Perhubungan Budi Karya dalam rapat terbatas mengenai Evaluasi Implementasi Hilirisasi Pertambangan Mineral dan Batubara di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3). Presiden mengatakan pengembangan hilirisasi industri minerba harus dilakukan terintegrasi dengan pengembangan KEK (kawasan ekonomi khusus), yang di dalamnya sudah tersedia infrastruktur yang dibutuhkan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pengesahan RUU Minerba belum akan terjadi periode kerja DPR 2014-2019, namun DPR menyatakan ada kemungkinan pengesahan dilakukan pada periode ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyatakan pengesahan RUU tersebut pada periode selanjutnya sesuai pernyataan presiden yang meminta pembahasan dilanjutkan pada DPR periode mendatang.

“Nanti awal DPR Baru. Udah lah semua ini kan, pembahasannya sama dengan yang dikatakan presiden. Kita ingin membahas pada saat DPR baru,” ucap Ego kepada wartawan saat ditemui usai acara perpisahan Komisi VII DPR RI di Shangri-La Kamis (26/9/2019).

“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa ini harus nanti pada periode berikutnya karena kemarin cuma rapat informal,” tambahnya.

Pernyataan Ego ini mengklarifikasi mengenai agenda penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah ke DPR Rabu (25/9/2019) malam di Komisi VII. Ia mengatakan DIM sebanyak 983 buah yang diserahkan pada rapat DPR masih ada ketidaksepakatan dan perbedaan.

“Intinya pemerintah masih butuh waktu untuk membahas antar kementerian karena DIM belum final. Jadi tadi malam Rabu (25/9/2019) itu rapat informal,” ucap Ego.

Ego menambahkan kalau penyerahan DIM itu dilatarbelakangi permintaan DPR RI yang menanyakan perkembagan DIM. Mereka meminta kejelasan lantaran DIM tak kunjung selesai.

Meskipun demikian, pada rapat Komisi VII DPR RI kemarin malam, DIM yang diserahkan ke DPR sudah ditandatangani oleh Menkumham, Mendagri, Menteri ESDM, Menkeu melalui surat. Hanya Menteri Perindustrian yang belum membubuhkan tanda tangan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ridwan Hisjam pun membenarkan itu bahwa dokumen DIM yang ia terima sudah ditanda-tangani sejumlah menteri. Ia mengatakan pengesahan UU Minerba justru bisa dilakukan pada periode ini juga.

Alasannya, Ridwan menyatakan bahwa hal itu adalah hak legislasi DPR RI dan DIM resmi yang bertanda-tangan itu sendiri sudah diterima DPR.

Komisi VII katanya cukup melakukan pembahasan kembali mengenai DIM yang pemerintah berikan bilamana DPR menyetujui atau tidak. Dengan demikian, perbedaan pendapat pemerintah yang masih berlangsung tidak akan menghambat proses ini.

Ketika dibahas, bisa saja ada ketidaksetujuan sehingga perlu ada rapat kembali bersama pemerintah untuk mengklarifikasi dan voting mengenai nasib pasal yang ingin diubah atau dihapus.

Namun, katanya DPR bisa saja segera menyetujui DIM yang ada dan mengirimkan ke Panja untuk naik ke sidang paripurna. Belum lagi RUU ini sudah menjalani uji publik dan sudah dikirimkan ke pemerintah 2 tahun lalu sejak sah menjadi RUU inisiatif DPR.

“Sekarang saya ke DPR terima semua yang dikehendaki pemerintah selesai. 15 menit kita rapat kita terima apa maunya dari pemerintah. Setuju ya (dok, palu) selesai. Besok rapat paripurna, jadi UU ini,” ucap Ridwan kepada wartawan saat ditemui usai acara perpisahan Komisi VII DPR RI di Shangri-La Kamis (26/9/2019).

“Kalau saya bilang pemurnian tetap di ESDM selesai, haknya di kami, bukan di Pak Ego,” tambahnya.

Ridwan yang ditunjuk menjadi ketua panja menyatakan pembahasan dapat dilakukan dalam beberapa jam. Walaupun ia sendiri belum membaca keseluruhan DIM yang baru ia terima, hal itu menurutnya tak masalah karena ia sendiri berasal dari partai pendukung sehingga tidak mungkin menolak juga.

Soal kemungkinan anggota lain tidak setuju, ia menyatakan hal itu masih ada kemungkinan. Namun, ia mengingatkan kembali bahwa hanya RUU Minerba yang sudah dekat masa penyelesainnya dan bisa menjadi legacy Komisi VII DPR.

“Kita ada UU seperti Minerba dan Migas. Mau ada legacy apa enggak. Kalau mau punya legacy, ya tinggal kita [ketok, pukul palu sidang]. Besok selesai,” ucap Ridwan.

Baca juga artikel terkait RUU MINERBA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi