tirto.id - Green Growth atau Pertumbuhan Ekonomi Hijau merupakan pertumbuhan ekonomi yang tangguh dengan tidak mengesampingkan permasalahan lingkungan, mengedepankan pembangunan rendah karbon serta inklusif secara sosial.
Tidak jauh dari definisi Green Growth, Green Economy didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah karbon.
Pemerintah Indonesia pun telah menyiapkan program Green Growth sebagai langkah mitigasi menghadapi perubahan iklim. Langkah ini meliputi bauran kebijakan, baik secara substansi, kelembagaan maupun pembiayaan.
Salah satu bentuk dari langkah tersebut adalah tersubstitusikannya aspek perubahan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Adapun upaya yang ada di dalamnya, meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.
Melalui pertumbuhan ekonomi hijau, diharapkan sektor industri ekonomi dapat terintegrasi untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan sosial dengan membangun ekonomi hijau (green economy).
Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan makin dapat diwujudkan berdasarkan pada pemahaman bahwa konflik antara ekonomi dan lingkungan dapat terekonsiliasi dengan baik.
Macam-macam Konsep Green Economy(Ekonomi Hijau)
Istilah ekonomi hijau dimunculkan kali pertama dalam laporan untuk Pemerintah Inggris yang dirancang oleh sekelompok ekonom lingkungan terkemuka dengan judul Untuk Ekonomi Hijau, tahun 1989.
Meski demikian, hingga saat ini masih belum ada definisi ekonomi hijau yang menjadi kesepakatan bersama secara internasional.
Berikut adalah berbagai definisi dan konsep ekonomi hijau dilansir dari Kumpulan Pemikiran Pengembangan Green Economy di Indonesia (Tahun 2010 – 2012).
- Tahun 2011, ekonomi hijau didefinisikan UNEP sebagai sebuah sistem kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan distribusi, produksi dan konsumsi barang serta jasa yang memporelah peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Akan tetapi, tanpa menyebabkan generasi mendatang menghadapi risiko lingkungan yang signifikan atau kelangkaan ekologis.
- Di tahun yang sama, UNCTAD menjelaskan ekonomi hijau sebagai sistem ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan mengurangi ketimpangan melalui aktivisme yang tidak menyebabkan generasi mendatang menghadapi risiko lingkungan yang signifikan serta kelangkaan ekologis.
- Tahun 2011, UNCSD menjelaskan ekonomi hijau sebagai lensa yang fokus dalam menangkap peluang untuk meningkatkan tujuan ekonomi juga lingkungan secara bersamaan.
- Koalisi Ekonomi Hijau, di tahun 2011, mendefinisikan ekonomi hijau sebagai ekonomi tangguh yang dapat memberikan kualitas hidup lebih baik. Akan tetapi dalam prosesnya, perlu adanya pembatasan daya dukung ekologi bumi.
- Masih di tahun yang sama, International Chamber of Commerce berpandangan bahwa ekonomi hijau tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan yang saling bekerja sama. Melalui sistem ekonomi hijau, keduanya juga dapat saling memperkuat guna mendukung kemajuan dalam pembangunan sosial.
- Tahun 2012, Danish 92 Group menjelaskan bahwa ekonomi hijau bukan sebuah kondisi, melainkan proses transformasi dan kemajuan dinamis yang berkelanjutan. Menurut Danish 92 Group, ekonomi hijau menghasilkan kesejahteraan manusia serta akses terhadap kesempatan yang adil bagi semua orang. Dalam proses tersebut, integritas lingkungan dan ekonomi juga perlu dijaga agar sesuai dengan kemampuan daya dukung bumi yang terbatas.
- Government of South Africa di tahun 2012 juga memberikan pernyataannya tentang definisi ekonomi hijau. Pihaknya mengatakan bahwa ekonomi hijau semestinya dapat memberikan titik masuk untuk memperluas basis pemberdayaan bagi ekonomi kulit hitam serta penanganan kebutuhan perempuan juga pengusaha muda. Di samping itu, konsep ekonomi hijau juga tetap dapat menawarkan peluang bagi perusahaan pada aktivisme sosial ekonomi.
- Sementara pemerintah Indonesia, di tahun 2010 mendefinisikan ekonomi hijau sebagai paradigma pembangunan yang berpusat pada pendekatan efisiensi sumber daya dengan penekanan kuat pada internalisasi biaya dari penipisan sumber daya alam dan degradasi lingkungan. Lebih lanjut, ekonomi hijau adalah sistem upaya untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja yang layak serta menjamin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dari beragam konsep tersebut, hakikatnya pandangan ekonomi hijau adalah gambaran semangat dari dunia ekonomi yang siap bersinergi dengan daya dukung lingkungan atau ekologi bumi.
Sehingga tujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberi kesempatan yang sama secara interseksional, dan meminimalkan kerusakan lingkungan dapat diwujudkan.
Penulis: Galih Ayu Palupi
Editor: Maria Ulfa