Menuju konten utama

Pengamat Politik: Novanto Tak Bisa Seenaknya Menunjuk Pengganti

Ubedillah menilai Setya Novanto tidak bisa memberi keputusan dan menunjuk seseorang menggantikan posisi dirinya, karena kini semua kendali Partai Golkar ada di tangan Idrus Marham.

Pengamat Politik: Novanto Tak Bisa Seenaknya Menunjuk Pengganti
Tersangka yang juga Ketua DPR Setya Novanto (tengah) menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2017). ANTARA FOTO/Adam Bariq.

tirto.id - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah menilai Setya Novanto tidak bisa seenaknya saja menunjuk penggantinya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsudin, sebagai Ketua DPR.

Menurut Ubeddillah di Jakarta, Senin, penunjukan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Golkar seharusnya membuat diskresi Setya Novanto gugur, karena terdakwa korupsi kasus KTP elektronik ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan perintah.

Ubedillah menilai Novanto tidak bisa seenaknya memberi keputusan dan menunjuk seseorang menggantikan posisi dirinya, karena kini semua kendali partai ada di tangan Idrus Marham dan dibahas melalui forum resmi.

"Jadi pengambilan keputusan di internal partai harus melalui forum resmi, biasanya rapat pleno. Juga karena di Golkar sudah ada Plt Ketua Umum, Setya Novanto otomatis tak memiliki kewenangan lagi, jadi tidak bisa seenaknya," kata Ubedillah.

Hal yang sama dikatakan politisi senior Partai Golkar Hajriyanto Thohari bahwa penunjukan Aziz Syamsuddin belum bulat karena sesuai mekanisme di Partai Golkar.

Hajriyanto menjelaskan pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno.

Walaupun Setya Novanto masih berstatus Ketua Umum Partai Golkar non-aktif, katanya, penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR belumlah final di internal partai beringin.

"Bisa saja ketua umum memberikan usulan, sekretaris jenderal juga memberikan usulan, tapi keputusan akhir tetap pada forum rapat pleno," kata Hajriyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin membenarkan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto.

"Memang sudah diteken beberapa hari lalu. Sekarang pun sudah diproses, mungkin sebentar lagi dilantik," kata Mahyudin di sela sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Minggu (10/12/2017).

Menurut Wakil Ketua MPR itu, dengan menunjuk Aziz Syamsuddin maka otomatis Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.

Penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto, menurut Mahyudin, tidak masalah karena sampai saat ini Novanto masih Ketua Umum Partai Golkar, dan jabatan Ketua DPR memang jatah Golkar.

"Itu hak prerogatif Ketua Umum. Apalagi ini kondisinya kan nggak normal, bukan kondisi biasa, jadi sah-sah saja," katanya.

Dalam kondisi normal, kata dia, mungkin saja Setya Novanto membawa persoalan itu dalam rapat DPP Golkar. Namun, lanjutnya, itu pun untuk kepentingan demokratisasi di partai.

"Tapi sekarang kan kondisinya tidak normal. Tidak masalah Ketua Umum menunjuk langsung ketua DPR penggantinya," kata dia.

Ia yakin penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR sudah dipertimbangkan secara matang, termasuk soal kapasitas dan kapabilitas Aziz.

"Aziz itu bukan orang 'kemarin sore'. Aziz sekarang Ketua Badan Anggaran DPR, sebelumnya pernah menjadi ketua komisi. Wajar kalau sekarang naik jadi Ketua DPR," katanya.

Aziz Syamsuddin Hadiri Rapat Pengganti Bamus DPR

Hari ini, Senin (11/12/2017), anggota Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menghadiri Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR, dengan agenda membahas surat pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto dan surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

"Ini saya mau ikut Rapat Pengganti Bamus," kata Aziz sebelum memasuki Ruang Rapat Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Dia meminta masyarakat untuk bersabar terkait pergantian Ketua DPR dan penunjukan dirinya sebagai pengganti Novanto.

Aziz mengatakan, terkait adanya penolakan dari internal kepada dirinya sebagai Ketua DPR, yang penting adalah ada tanda tangan Ketua Umum, Sekjen Partai Golkar, dan Dewan Pembina.

"Yang penting tanda tangan Ketua Umum Partai Golkar, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, dan Dewan Pembina Partai Golkar sah," ujarnya.

Menurut dia, dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar disebutkan pergantian kader Golkar di Pimpinan DPR tidak perlu dibahas dalam Rapat Pleno DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR, serta telah diterima Pimpinan DPR.

"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto di tanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Dia mengatakan dalam surat pengunduran diri tersebut, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR.

Dia mengatakan MKD masih menunggu Pimpinan DPR lainnya karena bisa jadi akan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas rencana pergantian Ketua DPR.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN KETUA DPR

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri