Menuju konten utama

Pengacara Don Ritto Ungkap Peruntukan Uang di Rumah Sentul

Dia pun memastikan kliennya tidak pernah terlibat dan tahu mengenai kasus Tan Kian yang sempat ditangani di Kejagung.

Pengacara Don Ritto Ungkap Peruntukan Uang di Rumah Sentul
Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, menjelaskan keperuntukan uang di rumah Sentul hingga bantahan keterkaitan dengan Febrie Adriansyah, Jumat (17/7/2026). tirto.id/ Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Penahanan dilakukan di Rutan 7C Kejaksaan Agung usai penyerahan penanganan perkara dilakukan Polri.

Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, menerangkan bahwa dirinya sangat kecewa atas penahanan yang dilakukan karena sangkaan kasusnya terkait dugaan korupsi PT Asabri klaster Tan Kian. Dia pun memastikan kliennya tidak pernah terlibat dan tahu mengenai kasus Tan Kian yang sempat ditangani di Gedung Bundar Kejagung.

“Di urusan Asabri, klien kami tidak ada hubungan dengan namanya Fery Boboho. Bahwa keterangan dia yang menyatakan menyerahkan SG$5 juta kepada saksi Norman, itu fakta yang fiktif,” ungkap Handika di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Handika menerangkan penyidik Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang bernama Norman tersebut dan membantah pemberian uang dari Fery Yanto Hongkowirang alias Fery Boboho. Selain itu, para pegawai di money changer daerah Cipete juga telah dilakukan dan menyatakan bahwa tidak pernah mengetahui mengenai pemberian uang SG$5 juta tersebut.

“Yang ketiga, ternyata Fery tidak pernah di BAP secara resmi dalam tahap penyidikan. Nah, jadi itu adalah tuduhan fiktif. Karena itu, kami protes keras dan kami minta kepada Jampidsus untuk mengevaluasi semua BAP saksi,” tutur Handika.

Lebih lanjut, dia menegaskan kliennya dipastikan bisa membuktikan dengan rinci asal muasal uang dan emas yang disita dalam penggeledahan oleh penyidik Polri. Bahkan, Caffe de’Clan yang digeledah dipastikan bukan hasil kerja sama dengan Febrie Adriansyah.

Menurut Handika, kliennya memang awalnya bekerja sama dengan Fery Boboho membuka restoran makanan Prancis. Namun, kerja sama itu berakhir sehingga berganti nama menjadi de’Clan.

Handika juga menjelaskan mengenai uang di rumah Sentul yang peruntukannya adalah operasional sebuah yayasan dakwah. Uang itu pun disebut berasal dari sejumlah donatur yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten,” kata Handika.

Handika juga menjelaskan rumah Sentul sendiri merupakan kediaman lama Febrie yang sudah tidak ditempati selama 10 tahun terakhir. Pada 2023, Don Ritto mengajukan permohonan pemakaian pinjam pakai rumah untuk operasional yayasan dakwah tersebut.

Di sisi lain, Handika menyatakan bahwa kliennya juga izin kepada Febrie selaku pemilik rumah untuk membuat berangkas guna menyimpan uang operasional. Berangkas di Sentul dan di Caffe de’Clan itu pun diakuinya dibuat oleh satu kontraktor yang sama.

“Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, SG$12 juta, dan US$4 juta something. Pada saatnya, akan kami buka ke publik seluas-luasnya,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi