tirto.id - Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (Inaca), Tengku Burhanudin mengatakan, maskapai tentu dapat mengikuti kemauan pemerintah untuk memindahkan penerbangan domestik ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Namun, kehadiran maskapai di Kertajati, katanya, sangat bergantung pada kondisi pasar penerbangan di bandara itu.
Menurut Tengku, maskapai memiliki perhitungannya sendiri saat akan melanjutkan operasialnya ke BIJB yang letaknya berbeda dengan Bandara Husein Sastranegara.
Intinya, kata dia, maskapai akan memperhitungkan pendapatan yang akan mereka peroleh apakah dapat membiayai operasional.
"Bukan perkara keberatan. Sekarang gini dipindahkan kalau memang pasarnya memang baik ya itu pasti akan terbang. Kalau pasar gak baik, tentu maskapai akan memperhitungkan. Kuncinya kan [pendapatan] harus bisa menutup cost," ucap Tengku kepada reporter Tirto saat ditemui di Hotel Lumire, Selasa (18/6/2019).
Tengku mengharapkan, ke depan saat penerbangan domestik dipindahkan ke BIJB, maka kondisi pasar penerbangan di wilayah itu harus mendukung.
Pasalnya, bila tidak, maka ia ragu bila keberadaan maskapai dapat berlangsung cukup lama di bandara baru itu.
"Kalau pasarnya ada ya jalan terus. Kalau pasarnya gak ada ya gak gitu lama [operasinya]," ucap Tengku.
Kementerian Perhubungan telah memutuskan perpindahan rute penerbangan dari Bandara Husein ke Bandara Kertajati per 15 Juni 2019.
Tahapan perpindahan, rute penerbangan domestik yang dioperasikan dengan pesawat jet dari Husein Sastranegara ke Kertajati. Kemudian, tengah disiapkan sistem tiket dan rotasi pesawat.
Diketahui, Bandara Husein Sastranegara memiliki kapasitas 4 juta penumpang per tahun, sedangkan Bandara Kertajati sekitar 5 juta penumpang. Operator dua bandara ini PT Angkasa Pura II.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali