Menuju konten utama

Pendeteksian Kasus TBC di 2022 Capai Jumlah Rekor Tertinggi

Kemenkes mendeteksi kasus tuberculosis (TBC) sebanyak lebih dari 700 ribu kasus di tahun 2022, atau tertinggi sejak TBC menjadi program nasional.

Sejumlah pasien Tuberkulosis (TBC) yang sedang dirawat di RSUD Doris Sylvanus, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pd

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendeteksi kasus tuberculosis (TBC) sebanyak lebih dari 700 ribu kasus di tahun 2022. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak TBC menjadi program prioritas TBC Nasional.

Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyatakan pendeteksian adalah langkah yang baik untuk mengobati pasien TBC.

“Pendeteksian tertinggi penyakit TBC berkat adanya komitmen dari pemerintah dan surveilans yang semakin gencar,” kata Syahril dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Penyakit tuberkulosis (TBC) di Indonesia menempati peringkat kedua setelah India dengan jumlah kasus 969 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam.

Di Indonesia Kemenkes mencatat kasus TBC terbanyak terjadi pada kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun. Sementara itu, berdasarkan Global TB Report tahun 2022 jumlah kasus TBC terbanyak di dunia, terjadi pada kelompok usia produktif terutama pada usia 25 sampai 34 tahun.

“Kemenkes menargetkan pencapaian deteksi TBC sebesar 90 persen pada 2024. Upaya skrining besar-besaran sudah dimulai sejak 2022,” kata Syahril.

Syahril menyatakan, Kemenkes sudah membuat protokol baru, yaitu kerja sama dengan berbagai asosiasi dan organisasi profesi.

Menurut Syahril, salah satu upaya yang terpenting dalam memutus penularan TBC di masyarakat adalah menemukan kasus sedini mungkin dan melakukan pengobatan secara tuntas hingga sembuh.

“Angka keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 85 persen.Sementara angka keberhasilan pengobatan TBC resisten obat di Indonesia tahun 2022 secara umum keberhasilannya 55 persen,” ujar Syahril.

Penanganan TBC diatur juga dalam Strategi Nasional Eliminasi TBC yang tertuang pada Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Hal ini juga termasuk mendorong dana Global Fund yang disalurkan ke provinsi, kabupaten dan kota agar terealisasi lebih cepat.

Kemenkes juga menjalin kerja sama dengan United Arab Emirates (UAE) dalam pengentasan TBC pada 14 November 2022.

Melalui Nota Diplomatik Kedubes PEA di Jakarta No. 1/3/19-281, menyampaikan komitmen Pemerintah Uni Emirat Arab untuk memberikan hibah berupa Financial Aid sebesar 10 juta USD untuk mendukung program pencegahan tuberkulosis di Indonesia.

Baca juga artikel terkait PENYAKIT TBC atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri