Menuju konten utama

Pendataan Amburadul Picu Tersendatnya Distribusi Bansos Saat Corona

Buruknya sistem pendataan antar lembaga berdampak buruk bagi penerima bansos terdampak COVID-19.

Pendataan Amburadul Picu Tersendatnya Distribusi Bansos Saat Corona
Petugas memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Cimahi, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Upaya pemerintah Indonesia menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 dengan cara memberikan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat rentan tampaknya tak berjalan mulus. Masih banyak yang mengeluh tak menerima bantuan, padahal ekonomi mereka praktis tersendat imbas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui perkara ini. Ia berdalih bantuan menyasar begitu banyak orang sehingga tak mungkin memuaskan semua pihak. Ia pun memohon masyarakat maklum atas situasi ini.

"Menurut saya, kalau kita hidup di surga mungkin [bisa]. Nah, selama kita hidup di dunia ini pasti ada saja yang tidak tepat sasaran," kata Juliari dalam diskusi yang digelar secara virtual, Jumat (8/5/2020).

Namun politikus PDIP ini menjamin penyaluran bantuan tetap berjalan baik. Meskipun ada kekurangan, ia berkilah cacatnya program bansos "tidak seheboh yang dibaca di media." "Baik soal data, soal masalah lain. Apalagi kalau kita lihat di lapangan," jelasnya.

Bukti Pemerintah Tak Punya Data Akurat

Pembelaan Mensos itu tak bisa begitu saja diterima. Menurut Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam, apa yang terjadi saat ini mencerminkan pemerintah tak punya data akurat soal penerima bansos.

"Sumber data yang dipakai enggak jelas. Ada kekisruhan di atas ada juga di bawah. Itu yang terjadi," kata Piter kepada reporter Tirto, Jumat (8/5/2020). "Di level bawah juga tak jelas yang mana data yang mau digunakan. Apakah data terbaru, yang kemarin dikumpulkan oleh RT/RW? Kenyataannya enggak."

Masalah lain yang memperburuk situasi adalah tak tegasnya rantai komando kebijakan dari pemerintah pusat ke daerah. Misalnya saja, untuk urusan kebijakan alokasi anggaran.

"Ini dana yang mau disalurkan ini dananya siapa sih, dana pusat atau dana daerah? Nah mekanismenya seperti apa sih, apakah pusat memberikan kepada daerah dan daerah nanti menyampaikan pada daerah, atau pusat masuk ke masyarakat?"

Belum lagi, banyaknya saluran bantuan sosial yang menjadi program Presiden Joko Widodo, tetapi saling tumpang tindih dan tak jelas implementasinya.

"Bansos ini kan juga salurannya banyak banget, ada PKH (Program Keluarga Harapan), ada sembako, ada kartu Prakerja, kemudian ada Dana Desa yang jadi BLT (Bantuan Langsung Tunai). Terus salurannya seperti apa, ke siapa?"

Rumitnya Proses Pendataan

Berbelitnya proses pendataan tampaknya tak akan rampung seketika. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengakui proses pendataan memang terbilang cukup kompleks karena harus melibatkan banyak pihak dan banyak tahapan uji data.

"Tahapan pendataan dari tingkat RT dibawa ke forum musdes (musyawarah desa) khusus untuk verifikasi dan validasi. Ini penting agar tidak ada pihak-pihak yang merasa tidak diajak dalam membahas dan memutuskan siapa yang berhak terima BLT desa," kata Abdul Halim, Jumat (8/5/2020).

Musyawarah desa khusus, kata dia, juga memberikan ruang bagi kepala desa untuk mengklarifikasi data yang ada sebelum dibawa ke tingkat kabupaten. Musyawarah desa khusus ini dianggap penting bagi kepala desa agar mereka tak menjadi tumpuan kesalahan saat pemberian bantuan dianggap tak tepat sasaran.

Tenaga pengumpul data juga melibatkan warga sendiri yang sebelumnya berstatus sebagai relawan desa. Ini dilakukan dengan pertimbangan warga desa yang tahu daerahnya dan siapa saja orang-orang yang benar-benar berhak memperoleh bansos.

"RT diupayakan didata tiga orang relawan desa karena ini pendataan baru. Yang didata keluarga miskin karena kehilangan mata pencaharian jadi butuh pendefinisian miskin," imbuh Abdul Halim.

Alih-alih membuat pendataan makin akurat, langkah yang diambil itu justru dipandang bisa membuat data yang dikumpulkan makin tidak bisa dipertanggungjawabkan, kata peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara.

"Ini kan artinya membuka borok yang selama ini sebenarnya tersembunyi, yaitu rusaknya koordinasi penyaluran bansos. Dari mulai kementerian, pemda, sampai ke level kecil RT, RW. Bahkan ya, pernah waktu itu sampai bermasalah karena updating data dari bottom-up ternyata tidak sama gitu dengan data dari Kementerian Sosial," tegas Bhima kepada reporter Tirto, Jumat (8/5/2020).

Bhima melihat buruknya sistem pendataan juga menjadi biang keladi munculnya ketidakpercayaan antar lembaga. Apalagi, risiko terjadinya nepotisme dalam penyaluran bantuan sosial sangat terbuka lebar.

Untuk itulah Bhima menyarankan pemerintah menerapkan sistem pendataan satu pintu. Mereka harus menerjunkan tim pengumpulan data langsung ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan memangkas rantai verifikasi data.

"Jadi memang lebih baik kalau data ini terpadu di Kemensos yang harus cepat melakukan verifikasi. Itu memang tugasnya mereka. Mengerahkan verifikator di lapangan itu dibutuhkan dengan kondisi yang sekarang," tegas Bhima.

Selanjutnya adalah menggunakan acuan data dari lembaga yang punya kredibilitas dalam hal penerbitan data yang berkaitan. Misalnya saja pendataan jumlah pengangguran baru bisa meminta data dari BPJS Ketenagakerjaan (kini Badan Penyelenggara Jamsostek).

"Misalnya dari Kartu Prakerja, itu memang harusnya dikhususkan pada korban PHK. Datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Itu lebih mudah by name by address kemudian diverifikasi kepada perusahaan yang melakukan PHK," tutur dia.

Dengan cara-cara seperti ini, kekisruhan penyaluran bantuan diharapkan bisa lekas ditanggulangi dan masyarakat lekas memperoleh haknya.

Baca juga artikel terkait BANSOS SAAT CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto